CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 10 Oktober 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemprov Jabar Evaluasi 2.500 SPPG Usai Kasus Keracunan Massal

Uby
9 Oktober 2025
Evaluasi SPPG

Pemprov Jawa Barat akan melakukan evaluasi terhadap seluruh SPPG buntut dari serangkaian kasus keracunan massal MBG di sejumlah daerah. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) buntut dari serangkaian kasus keracunan massal yang terjadi di sejumlah daerah akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar akan mengumpulkan lebih dari 2.500 SPPG dari 27 kabupaten/kota untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyedia makanan dalam program MBG memenuhi standar keamanan pangan dan higienitas.

Baca juga:   Jawa Barat Percepat Layanan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, evaluasi akan mencakup kelengkapan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) serta keterlibatan tenaga ahli gizi dalam setiap SPPG.

Ia menyebut, hingga saat ini baru sekitar 10–20 persen dari total 2.500 SPPG di Jawa Barat yang telah memiliki sertifikat tersebut.

“Selama ini pengawasan terhadap SPPG memang masih lemah. Banyak yang belum memiliki ahli gizi yang kompeten. Karena itu, kami akan evaluasi secara menyeluruh dan menutup SPPG yang tidak memiliki sertifikat laik higiene sanitasi,” ujar Erwan, Kamis (9/10/2025).

Baca juga:   Ketua DPRD Jabar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Cintamekar Subang

Menurut Erwan, kebijakan ini bukan hanya evaluasi administratif semata, tetapi langkah nyata untuk menjamin keamanan penerima manfaat program MBG.

“Kami ingin memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar aman dan bergizi sesuai standar,” tambahnya.

Sebagai bagian dari proses evaluasi, Pemprov Jabar juga berencana mengumpulkan sekitar 8.000 orang dari seluruh SPPG di Jawa Barat. Termasuk ahli gizi dan petugas lapangan, untuk mendapatkan pembinaan dan verifikasi ulang terkait kelayakan operasional.

Baca juga:   Jayson Tatum Gagal Assist, Celtics Menderita Kekalahan Yang Kedua

Langkah tegas ini diambil setelah dalam beberapa pekan terakhir muncul laporan kasus keracunan massal di sejumlah daerah, yang diduga berasal dari makanan program MBG.

Pemerintah memastikan, hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk mencabut izin operasional SPPG yang tidak memenuhi syarat higienitas dan keamanan pangan. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Evaluasi SPPGKeracunan Massal MBGMBG


Related Posts

SPPG Tagog Munding Ditutup Sementara Usai Viral Cuci Nampan Kotor
HEADLINE

SPPG Tagog Munding Ditutup Sementara Usai Viral Cuci Nampan Kotor

3 Oktober 2025
Satgas MBG
HEADLINE

Cegah Keracunan Massal, Gubernur Jabar Bentuk Satgas Pengawas MBG

1 Oktober 2025
Posyandu Pasirluyu
HEADLINE

Posyandu Pasirluyu Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Ibu dan Balita

30 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

BPKH
HEADLINE

BPKH Beri Bantuan Mobil Layanan Umat untuk Yayasan Ahmad Hidir Arifin

10 Oktober 2025

WWW.PASJABAR.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas manfaat program kemaslahatan....

bank bjb menandatangani MoU dengan PT Pos Indonesia untuk memperkuat layanan keuangan dan logistik terintegrasi, wujud sinergi digital dan efisiensi bisnis. (Ist)

bank bjb dan PT Pos Indonesia Jalin Sinergi Strategis Perkuat Layanan Keuangan dan Logistik

10 Oktober 2025
Lebih dari 55 juta anak Indonesia mengalami gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi. Kemenkes luncurkan Peta Jalan Kesehatan Penglihatan 2025–2030 untuk cegah kebutaan dan perluas layanan Vision Center di seluruh Indonesia. (Uby)

55 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Penglihatan, Kemenkes Wanti-Wanti Bahaya Kebutaan Sejak Dini

9 Oktober 2025
bank bjb berperan aktif dalam Launching Program KUMITRA di Sukabumi, mendukung pelaku UMKM termasuk penyandang disabilitas dengan pembiayaan KUR, pendampingan usaha, dan literasi keuangan. (Ist)

bank bjb Dorong UMKM Daerah Tumbuh Lewat Program KUMITRA Sukabumi

9 Oktober 2025
bank bjb resmi menandatangani MoU dengan IPDN untuk memperkuat sinergi sektor keuangan dan pendidikan. Kolaborasi ini mencakup pengelolaan dana, layanan digital, hingga fasilitas pembiayaan ASN. (Ist)

bank bjb Perkuat Dukungan untuk Pendidikan Berkualitas melalui Kerja Sama Strategis dengan IPDN

9 Oktober 2025

Highlights

bank bjb Dorong UMKM Daerah Tumbuh Lewat Program KUMITRA Sukabumi

bank bjb Perkuat Dukungan untuk Pendidikan Berkualitas melalui Kerja Sama Strategis dengan IPDN

Hukum Akomodif: Jejak & Tafsir Atas Pemikiran Kang Subarsyah

RRI dan Unpas Gelar Dialog Publik Bahas Kuliah dan Karier Mahasiswa

Good Boy: Ketakutan dari Sudut Pandang Seekor Anjing

Pemprov Jabar Evaluasi 2.500 SPPG Usai Kasus Keracunan Massal

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.