WWW.PASJABAR.COM — Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali mengalami kenaikan pada Sabtu (11/10/2025).
Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia, dilansir dari Antara, harga emas Antam naik sebesar Rp5.000 menjadi Rp2.299.000 per gram dari sebelumnya Rp2.294.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali juga meningkat menjadi Rp2.147.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Sabtu (11/10/2025):
-
0,5 gram: Rp1.199.500
-
1 gram: Rp2.299.000
-
2 gram: Rp4.538.000
-
3 gram: Rp6.782.000
-
5 gram: Rp11.270.000
-
10 gram: Rp22.485.000
-
25 gram: Rp56.087.000
-
50 gram: Rp112.095.000
-
100 gram: Rp224.112.000
-
250 gram: Rp560.015.000
-
500 gram: Rp1.119.820.000
-
1.000 gram: Rp2.239.600.000
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 dari pihak Antam.
Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren penguatan harga emas global yang dipicu oleh meningkatnya permintaan aset aman (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. (han)












