www.pasjabar.com — Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) resmi menolak dua banding yang diajukan oleh Federasi Senam Israel (Israel Gymnastics Federation/IGF) terkait penolakan visa oleh pemerintah Indonesia. Dengan keputusan ini, enam atlet Israel dipastikan tidak bisa berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 yang akan digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober mendatang.
Dalam rilis resmi yang diterbitkan CAS pada Selasa (14/10), disebutkan bahwa kedua permohonan banding yang diajukan IGF pada 10 dan 13 Oktober telah dipertimbangkan dan hasilnya ditolak.
“Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan tersebut telah ditolak,” demikian bunyi pernyataan CAS.
Enam Atlet Israel Gagal Berangkat ke Jakarta
Enam atlet yang visanya ditolak pemerintah Indonesia adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay. Mereka merupakan atlet yang dijadwalkan tampil di nomor-nomor utama dalam ajang bergengsi tersebut.
Penolakan visa ini membuat kontingen Israel harus mundur dari kompetisi. Meski telah berupaya mencari solusi melalui jalur hukum olahraga internasional, upaya itu tidak membuahkan hasil.
CAS menegaskan bahwa keputusan visa berada di ranah kedaulatan negara tuan rumah, bukan otoritas olahraga internasional.
FIG Hormati Keputusan Indonesia
Federasi Senam Internasional (FIG) selaku penyelenggara kejuaraan dunia menghormati keputusan yang diambil pemerintah Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, FIG menyebut dapat menerima keputusan yang diambil oleh Indonesia.
FIG memahami tantangan yang dihadapi tuan rumah dalam menggelar ajang olahraga global di tengah situasi geopolitik yang sensitif.
“FIG berharap agar tercipta lingkungan yang memungkinkan para atlet di seluruh dunia dapat menikmati olahraga dengan aman dan tenang sesegera mungkin,” tulis pihak FIG.
Meski demikian, FIG memastikan bahwa jalannya kejuaraan di Jakarta tetap berlangsung sesuai jadwal dengan peserta dari puluhan negara lain.
Indonesia Tegaskan Sikap Konsisten
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menegaskan bahwa keputusan penolakan visa bagi atlet Israel dilakukan berdasarkan pertimbangan politik luar negeri dan keamanan nasional.
Langkah ini sekaligus menunjukkan konsistensi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Dengan penolakan banding tersebut, Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta akan berlangsung tanpa partisipasi Israel.
CAS menegaskan bahwa keputusannya bersifat final dan mengikat, menutup seluruh peluang bagi IGF untuk mengajukan banding lebih lanjut.











