CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 18 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Bahas Nota Keuangan RAPBD 2026

Putri
30 Oktober 2025
DPRD Purwakarta

DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, gelar Rapat Paripurna I penyampaian RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026, Rabu pagi (29/10/2025). (Foto: put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dalam rangka penyampaian Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan agenda pokok penjelasan Bupati, Rabu pagi (29/10/2025).

Rapat Paripurna Tingkat I dalam konteks pembahasan anggaran atau undang-undang merupakan tahap awal. Sebelum mencapai Rapat Paripurna Akhir (Tingkat II), di mana diambil keputusan final. Rapat paripurna sendiri merupakan forum tertinggi lembaga legislatif untuk mengambil keputusan penting. Seperti pengesahan rancangan undang-undang atau peraturan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala. Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna, S.H., M.M., serta Sekretaris DPRD Rudi Hatono, S.A.P., M.M., dengan dihadiri 31 anggota dewan.

Baca juga:   Anggota Brimob Bharatu ES Tembak Tiga Remaja Bercelurit, Ini Alasannya

Dalam pidato pengantar nota keuangan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengawali dengan ucapan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 dalam keadaan sehat wal afiat,” ucap Om Zein.

Lebih lanjut, Om Zein menyampaikan harapan agar niat, langkah, serta pengabdian semua pihak kepada negara. Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Purwakarta, senantiasa mendapat bimbingan dan ridho Allah SWT.

Demikian Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein membuka pengantar nota keuangan RAPBD TA 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta serta tamu undangan.

Baca juga:   Bendera PDI Perjuangan Dibakar Saat Bela Rocky Gerung, Begini Respon Partai

Ucapan Duka dan Permohonan Maaf

“Sebenarnya saya masih berduka atas meninggalnya istri saya, Diny Yuliani, tapi kepentingan negara haruslah di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ungkap Om Zein.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila almarhumah istrinya, selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019–2024, pernah berbuat salah.

“Saya mohon dimaafkan dan diikhlaskan atas kesalahan almarhumah istri saya,” ucapnya.

Rincian Anggaran dan Dukungan DPRD

Selanjutnya, Om Zein menjelaskan bahwa RAPBD TA 2026 sebesar Rp2.482.485.373.155 (Rp2,482 triliun). Besaran angka tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.037.207.403.398 dan pos pendapatan transfer sebesar Rp1.445.227.969.757.

Pada siang harinya hingga menjelang waktu Asar, Rapat Paripurna Tingkat I kembali digelar. Dengan agenda pokok jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta.

Baca juga:   JDVF Ajak Warga dan ASN Jadi Agent of Change

Fraksi di DPRD Purwakarta terdiri dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai PKB. Fraksi Partai PKS, Fraksi DEPAN (gabungan Partai Demokrat dan PAN), serta Fraksi PERHATIAN (gabungan Partai PPP dan Hanura).

Menyimak pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta, seluruhnya menerima dan menyetujui RAPBD TA 2026. Salah satunya disampaikan oleh Fraksi PKS.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda tentang RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 untuk selanjutnya dibahas dan dikaji lebih dalam dalam rapat Badan Anggaran,” ujar juru bicara Fraksi PKS, Dedi Sutardi. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: DPRD PurwakartaRapat Paripurna IRAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ivar Jenner. Foto: Getty Images/Robertus Pudyanto
PASOLAHRAGA

Ivar Jenner Resmi Tinggalkan TC Timnas U-23! Ini Alasan Asli dan Dampaknya untuk SEA Games 2025

18 November 2025

www.pasjabar.com -- Timnas Indonesia U-23 akan kehilangan salah satu gelandang terbaiknya, Ivar Jenner, setelah laga uji coba...

Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Kadek Arel Siaga Level Tinggi! Ungkap Rahasia Mematikan Mali Jelang Uji Coba Kedua

18 November 2025
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Prediksi Line-Up Timnas U-23 vs Mali: Indra Sjafri Siapkan Formasi Baru! Banyak Rotasi, Duo Belanda Tetap Starter

18 November 2025
Kejati Jawa Barat ke Paguyuban Pasundan

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

18 November 2025
Pascasarjana Unpas

S. Arnold Siahaan Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Reformasi Mekanisme Rentut

18 November 2025

Highlights

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

S. Arnold Siahaan Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Reformasi Mekanisme Rentut

Pribadi Atma Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Restorative Justice Pasal 51 KUHP

Tarif Listrik PLN Terbaru November–Desember 2025 Dipastikan Tetap

LIC untuk Mempersiapkan Dokter Adaptif dan Berorientasi Masalah Kesehatan Daerah

Yuyun Yulianah Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Hak Waris Perempuan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.