CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Belasan remaja diamankan aparat Polsek Cimahi Selatan setelah kedapatan nongkrong hingga pukul 03.00 dini hari di kawasan Melong, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Aksi mereka meresahkan warga sekitar yang merasa terganggu dengan suara bising dan aktivitas yang berlangsung hingga larut malam.
Sebanyak 14 remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar itu digelandang ke Mapolsek Cimahi Selatan setelah polisi menerima laporan dari warga.
Petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan para remaja tengah berkumpul tanpa tujuan jelas pada jam yang sudah tidak wajar. Polisi kemudian membawa mereka ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diperiksa Polisi, Orang Tua Dipanggil
Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Yudhi Haryanto, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan indikasi para remaja terlibat dalam aktivitas geng motor. Namun, polisi menemukan beberapa dari mereka tercium bau alkohol.
“Tidak ada yang terlibat geng motor. Hanya saja kami menemukan beberapa remaja yang tercium bau alkohol,” ujar AKP Yudhi.
Selain mengganggu ketertiban warga, tindakan para remaja tersebut dinilai membahayakan diri mereka sendiri karena berkumpul di luar rumah hingga dini hari tanpa pengawasan orang tua. Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing remaja ke Mapolsek.
Di hadapan orang tua dan petugas, para remaja tersebut kemudian diminta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diminta berlutut dan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada orang tua sebagai bentuk pembinaan disiplin.
AKP Yudhi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan.
“Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang lebih buruk. Ini bentuk pembinaan agar mereka tidak mengulangi dan orang tua bisa lebih mengawasi,” tuturnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban. (uby)











