CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Janda 41 Tahun Ditangkap Satnarkoba Cimahi karena Edarkan Sabu

Uby
2 Desember 2025
Satnarkoba Cimahi

Seorang janda berusia 41 tahun kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap Satnarkoba Polres Cimahi karena menjual sabu di Kabupaten Bandung Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Seorang janda berusia 41 tahun kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap Satnarkoba Polres Cimahi karena menjual sabu di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku yang merupakan residivis kasus serupa itu baru beberapa waktu lalu keluar dari penjara, namun kembali ditangkap dan terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Penggerebekan di Rumah Kos dan Metode Tempel

Penangkapan dilakukan setelah Satnarkoba Polres Cimahi melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di kawasan Bandung Barat.

Baca juga:   Omzet Pedagang Telur Ayam Menurun Imbas Kenaikan Harga

Dalam operasi tersebut, sejumlah pelaku narkotika berhasil diamankan. Petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam tas milik seorang perempuan berinisial T, yang dikenal warga sekitar dengan panggilan Tante Ola.

Saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 15 gram. Pelaku yang berstatus janda itu mengaku nekat kembali menjual sabu karena membutuhkan uang untuk makan. Ia juga diketahui merupakan residivis yang pernah dipenjara atas kasus narkotika serupa.

Baca juga:   Irjen Pol Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba, 11 Orang jadi Tersangka

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adi Putra, mengatakan bahwa pelaku mengedarkan sabu menggunakan metode tempel, yakni menempatkan barang di titik koordinat tertentu sesuai arahan pemasok.

“Tersangka menerima titik koordinat dari pemasok lalu menempelkan barang di lokasi yang sudah ditentukan. Ini metode yang umum digunakan jaringan pengedar untuk mengurangi risiko tertangkap tangan,” ujar AKBP Niko.

Selain menangkap Tante Ola, polisi juga mengamankan 49 pelaku lain dalam operasi yang digelar selama satu bulan terakhir. Dari seluruh pelaku, polisi menyita total 371 gram sabu, 79 gram ganja, dan ribuan obat terlarang berbagai jenis.

Baca juga:   Gugus Tugas COVID-19 PSBB Kota Bandung Bakal Bubarkan 'Ngabuburit'

Seluruh tersangka, termasuk Tante Ola, terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Undang-Undang tentang Narkotika.

Polisi menegaskan akan terus memperketat pemberantasan narkotika di wilayah Bandung Barat dan Cimahi, mengingat peredaran barang haram tersebut masih cukup tinggi. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: JandasabuSatnarkoba Cimahi


Related Posts

Ibu Rumah Tangga Cimahi
PASJABAR

Terdesak Kebutuhan, Ibu Rumah Tangga di Cimahi Nekat Edarkan Sabu

22 Juli 2025
Pengedar Sabu
PASBANDUNG

Satnarkoba Cimahi Tangkap Pengedar Sabu 100 Gram di Cililin

26 Juni 2025
sabu
PASBANDUNG

Petugas PN Bandung Gagalkan Penyelundupan 6,3 Gram Sabu dan Hexymer ke Tahanan

27 Agustus 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.