CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemprov Jabar Terapkan Skema WFH 50 Persen Mulai 2 Desember 2025

Hanna Hanifah
2 Desember 2025
ASN dilarang berlibur

ilustrasi (Foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor.

Penerapan ini mulai berlaku efektif pada Selasa (2/12/2025), setelah sebelumnya dilakukan uji coba WFH setiap hari Kamis sepanjang November lalu.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan bahwa perubahan pola kerja ini tidak boleh menurunkan kinerja ASN. Ia menilai, fleksibilitas dalam bekerja justru harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme.

Baca juga:   Lima Rekomendasi Dimsum Enak di Bandung, Wajib Dicoba!

“WFH jangan sampai menurunkan semangat. ASN harus tetap bekerja profesional sesuai jabatan masing-masing,” ujar Erwan di Gedung Sate, Senin (1/12/2025).

Pengawasan Lewat Absensi Digital K-Mob

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jawa Barat, Nenden Tatin Maryati, menyampaikan bahwa pengaturan komposisi pegawai yang bekerja dari rumah maupun kantor diserahkan kepada masing–masing perangkat daerah.

Baca juga:   Pemkot Masih Kaji Dua Jam Kerja ASN Dibagi

Setiap perangkat daerah wajib melaporkan jadwal WFH agar dapat disesuaikan dengan sistem absensi digital K-Mob.

“Perangkat daerah melaporkan jadwal WFH ke BKD untuk penyesuaian di aplikasi absensi. Kami melakukan monitoring dengan tools yang dimiliki,” jelas Nenden.

Ia menegaskan bahwa disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama selama penerapan pola kerja baru tersebut.

BKD juga memastikan seluruh perangkat daerah mengikuti pedoman dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Baca juga:   Panselnas Umumkan Hasil Seleksi ASN PPPK Guru Pertengahan Februari 2023

Penerapan WFH 50:50 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu menjaga efektivitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan adaptivitas birokrasi.

Pemprov menargetkan pola kerja ini dapat memperkuat integritas aparatur, menghadirkan birokrasi yang lebih efisien, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: asnkebijakan WFHPemprov jawa baratWFH


Related Posts

Defisit Anggaran
PASBANDUNG

Pemprov Jabar Fokus Infrastruktur Strategis di Tengah Defisit Anggaran

31 Desember 2025
Dishub Jabar Antisipasi Lonjakan Mobilitas 21,2 Juta Warga Saat Nataru
HEADLINE

Dishub Jabar Antisipasi Lonjakan Mobilitas 21,2 Juta Warga Saat Nataru

26 Desember 2025
UMK UMSK
HEADLINE

Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2026

25 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.