WWW.PASJABAR.COM – Setiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahaya korupsi.
Hari Antikorupsi tidak dibuat sebagai seremonial semata oleh komunitas internasional, melainkan momentum untuk menegaskan pentingnya kolaborasi dan integritas kolektif melawan praktik koruptif.
Melansir laman resmi KPK, peringatan Hakordia 2025 mengajak masyarakat merayakan kejujuran dan menyatukan aksi antikorupsi. Seruan ini menegaskan bahwa gerakan melawan korupsi membutuhkan partisipasi seluruh elemen bangsa.
Makna Hakordia: Integritas Sebagai Fondasi Bangsa
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi diartikan sebagai penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi.
Definisi tersebut menjelaskan beratnya dampak korupsi terhadap kehidupan publik. Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga bermula dari Konvensi PBB Melawan Korupsi yang digelar pada 31 Oktober 2003.
Untuk memastikan komitmen global berjalan, Majelis Umum PBB mendorong negara-negara menandatangani serta meratifikasi kesepakatan tersebut.
Sejak penandatanganan di Merida, Meksiko, pada 9 Desember 2003, Hakordia diakui sebagai momen penting untuk menekan bahaya korupsi yang masif. Kesadaran negara-negara anggota PBB terhadap dampak destruktif korupsi menjadi dasar lahirnya peringatan ini.
Penetapan Hakordia dipengaruhi pidato Sekretaris Jenderal PBB saat itu, Kofi Annan, yang menegaskan bahwa korupsi memperberat kemiskinan dan merusak perekonomian negara.
Sehari setelah pidato tersebut, PBB menggelar Konvensi Menentang Korupsi, yang kemudian ditandatangani 40 hari kemudian. Sebanyak 188 pihak, termasuk Indonesia, menyetujui kerangka hukum global tersebut.
Tema Hakordia 2025: “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”
KPK menetapkan tema Hakordia 2025, yaitu “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”. Tema ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan tanpa kolaborasi antarsektor. Tidak satu lembaga pun mampu menghapus korupsi tanpa dukungan publik.
Frasa “Satukan Aksi” mengajak masyarakat, pemerintah, perguruan tinggi, komunitas budaya, hingga sektor industri untuk menyelaraskan langkah nyata. Sementara “Basmi Korupsi” menegaskan tujuan menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa puncak Hakordia 2025 digelar di Yogyakarta.
Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada sejarah kota pendidikan dan budaya, serta tata kelola pemerintahan yang dinilai baik. KPK berharap praktik baik dari Yogyakarta dapat menginspirasi daerah lain.
Hakordia 2025: Relevansi di Tengah Tantangan Zaman
Meski sudah diperingati lebih dari dua dekade, Hakordia 2025 memiliki relevansi tersendiri. Tekanan publik terhadap kasus korupsi semakin besar, sementara institusi penegak hukum terus mendapat sorotan.
Hal ini menjadikan Hakordia bukan lagi ritual tahunan, melainkan panggilan untuk berkontemplasi tentang masa depan integritas bangsa.
PBB meresmikan hari ini agar korupsi tidak lagi dianggap persoalan pinggiran. Kini praktik korupsi telah masuk ke jantung kekuasaan, memengaruhi arah kebijakan publik, serta menentukan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, Hakordia dipandang sebagai barometer moral suatu negara.
Korupsi terbukti memperlebar ketimpangan, meningkatkan pengangguran, melemahkan layanan publik, dan memengaruhi stabilitas politik. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti layanan publik tereduksi, kualitas pendidikan menurun, fasilitas kesehatan tertunda, dan pembangunan infrastruktur merosot.
Di era digital, bentuk korupsi semakin canggih, lebih senyap, dan sulit dideteksi. Karena itu, Hakordia 2025 mengingatkan bahwa hukum yang kuat saja tidak cukup. Dibutuhkan tekanan sosial dan budaya integritas yang hidup dalam keseharian masyarakat. (han)












