CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 3 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK

Hanna Hanifah
5 Januari 2026
BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK

BPJPH resmi membuka kuota sebanyak 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026 bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia. (foto: diskuk.jabarprov.go id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi membuka kuota sebanyak 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026 bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam memperluas akses sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk UMK di pasar nasional dan global.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, para pelaku UMK kini sudah dapat kembali mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya.

“Pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya. Untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Senin (5/1/2026).

Baca juga:   Ancaman Siber yang Harus Diwaspadai UMKM di 2023

Menurutnya, pembukaan kuota SEHATI 2026 merupakan wujud kehadiran negara. Dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat atas ketersediaan produk halal. Sekaligus memberikan kemudahan bagi UMK dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal.

Dorong Daya Saing UMK dan Ekonomi Nasional

Haikal menegaskan, program sertifikat halal gratis ini menjadi bentuk afirmasi nyata pemerintah. Dalam memperkuat sektor UMK yang memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional. Dengan sertifikat halal, produk UMK diharapkan semakin kompetitif dan mampu menembus pasar yang lebih luas.

Baca juga:   Gemar Gim City Builder, Mahasiswa Terpilih Jadi Ketua RW Cimahi

“Sebagai afirmasi nyata pemerintah bagi penguatan sektor UMK kita yang juga memiliki peran penting bagi perekonomian nasional kita,” kata Haikal.

Ia menjelaskan, sertifikasi halal gratis diberikan melalui skema pernyataan pelaku usaha atau self declare. Dengan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Saat ini, lebih dari 111 ribu P3H telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk membantu UMK dalam proses sertifikasi.

Baca juga:   Bangkitkan UMKM, Perlu Kerja Sama Semua Pihak

“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare, silakan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain tidak dipungut biaya, sertifikasi halal juga memberikan manfaat administratif bagi UMK serta nilai tambah ekonomi bagi produknya. Dengan status halal, produk UMK dinilai lebih terpercaya dan berpeluang meningkatkan omzet usaha.

“Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia,” tutup Haikal. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: BPJPHSEHATI 2026Sertifikat Halal GratisUMKUMKM


Related Posts

DPRD Kota Bekasi reses
PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Selesaikan Masa Reses Pertama di Tahun 2026

2 Maret 2026
UMK UMSK
HEADLINE

Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2026

25 Desember 2025
dana pensiun bank bjb
HEADLINE

Cukup Rp50 Ribu, bank bjb Bantu Pengrajin Batik Cirebon Wujudkan Pensiun Sejahtera

4 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

persaingan Arsenal vs Man City
HEADLINE

Persaingan Gelar Liga Inggris Memanas: Arsenal vs Manchester City, Siapa Lebih Cepat Juara?

3 Mei 2026

# persaingan Arsenal vs Man City BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Persaingan gelar Premier League musim 2025/2026 semakin mendebarkan...

ole romeny oxford united

Oxford United Terdegradasi, Nasib Ole Romeny Jadi Sorotan

3 Mei 2026
elkan baggott premier league

Elkan Baggott Siap Tampil di Premier League! Ipswich Town Promosi, Bek Timnas Indonesia Ukir Sejarah

3 Mei 2026
Kota Takai mencegah aksi Marselino Ferdinan dalam duel timnas Jepang vs Indonesia di Osaka (10/6/2025). (PAUL MILLER/AFP)

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

2 Mei 2026
MU bisa dipastikan lolos ke Liga Champions musim depan jika mengalahkan Liverpool. (AFP/Darren Staples)

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

2 Mei 2026

Highlights

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

Kejutan Besar! Thalita Ramadhani Tumbangkan Sim Yu Jin, Indonesia Perkecil Skor Lawan Korea di Semifinal Uber Cup 2026

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

Studi Ungkap Hiu Paus Migrasi Lintasi 13 Negara Indo-Pasifik

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.