BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wacana perubahan status Bandung Zoo kembali memicu debat hangat setelah Wali Kota Bandung, Farhan, membuka tiga opsi masa depan bagi kawasan konservasi seluas 14 hektar tersebut.
Di satu sisi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berdalih pada optimalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, di sisi lain, pengelola memperingatkan bahwa langkah ini bisa menjadi blunder ekologis yang mengancam eksistensi satwa dilindungi.
Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafei (Aan), menegaskan bahwa mereduksi fungsi kebun binatang menjadi sekadar taman kota atau taman tematik adalah sebuah kemunduran struktural.
Status Bandung Zoo Grade B: Bukan Sekadar Label
Dalam diskursus publik, aspek teknis sering kali terpinggirkan oleh isu sengketa lahan. Padahal, Kebun Binatang Bandung saat ini memegang status Grade B dengan koleksi sekitar 711 satwa.
Status ini merupakan sertifikasi nasional yang ketat, mencakup standar luasan lahan, kesejahteraan satwa (animal welfare), hingga fungsi riset.
“Kalau statusnya diturunkan, identitas Bandung Zoo otomatis hilang. Tidak bisa lagi disebut kebun binatang karena tidak memenuhi standar,” tegas Aan, Rabu (14/1/2026).
Perubahan status menjadi taman kota berarti menghilangkan kewajiban negara dan pengelola dalam menjalankan fungsi konservasi yang terukur secara hukum.
Risiko Ekologis: Hilangnya Pusat Studi Tapir Nasional
Argumen Pemkot yang menekankan kebutuhan RTH dianggap kontraproduktif oleh pengelola. Selama puluhan tahun, Bandung Zoo telah menjadi RTH aktif dengan vegetasi yang mapan.
Namun, lebih dari sekadar “paru-paru kota”, kawasan ini adalah jantung konservasi spesies langka.
-
Pusat Studi Tapir: Bandung Zoo telah menjadi rujukan nasional dalam program breeding (pengembangbiakan) Tapir.
-
Riset Ilmiah: Kawasan ini berfungsi sebagai laboratorium alam bagi peneliti dan akademisi.
-
Saksi Sejarah: Adanya satwa senior seperti Salma, gajah Sumatera berusia 55 tahun, menegaskan tanggung jawab etis yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pemindahan administratif.
Mengubah fungsi lahan menjadi taman tematik seperti taman burung akan memangkas keragaman taksa satwa dan menghentikan program pengembangbiakan spesies besar yang krusial bagi keanekaragaman hayati Indonesia.
Dimensi Simbolik dan Identitas Kota
Sebagai ikon yang berdiri sejak era kolonial, Bandung Zoo adalah bagian dari memori kolektif warga Bandung.
Pengelola berpendapat bahwa di kota-kota besar dunia, kebun binatang justru dirawat sebagai kebanggaan kota (city pride), bukan dipereteli fungsinya demi simplifikasi tata ruang.
Kebijakan yang diambil Wali Kota Farhan kini menghadapi ujian besar: Apakah keputusan tersebut akan didasarkan pada kajian konservasi berbasis pengetahuan, atau sekadar logika administratif yang mengorbankan fungsi strategis jangka panjang demi kepentingan ruang publik yang bersifat rekreatif semata?
Analisis Perbandingan Status Kawasan
| Parameter | Kebun Binatang (Grade B) | Taman Kota / Tematik |
| Fungsi Utama | Konservasi, Edukasi, Riset | Rekreasi, Estetika Kota |
| Koleksi Satwa | Beragam Taksa (Mamalia, Reptil, Aves) | Terbatas (Misal: Hanya Burung) |
| Standar Lahan | Luas & Teratur (Min. 10-15 Ha) | Tidak Terikat Standar Konservasi |
| Dampak Ekologis | Breeding Spesies Langka (Tapir, Gajah) | Penurunan Diversitas Satwa |












