CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

WNI Berhijab Bertugas di Tentara AS, TB Hasanuddin Soroti Kewarganegaraan

Hanna Hanifah
20 Januari 2026
tentara

Keluarga Antar Putrinya Jadi Tentara Amerika (Instagram)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Sebuah video yang menampilkan momen haru keluarga melepas putrinya yang bertugas sebagai tentara Amerika Serikat menjadi viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @bunda_kesidaa dan menarik perhatian warganet karena menampilkan seorang perempuan berhijab tetap mengenakan hijab saat mengenakan seragam loreng militer AS.

Dalam tayangan itu, sang putri tampak berpamitan dengan kedua orang tuanya sebelum keberangkatan. Ia menyalami ayah dan ibunya, sementara sang ibu memberikan doa dan semangat. Suasana haru menyelimuti momen perpisahan tersebut. Identitas hijab yang tetap dipertahankan dianggap mencerminkan keyakinan dan nilai personal meskipun sedang bertugas di angkatan bersenjata negara asing.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Dirikan Koperasi Keempat di Kab Bandung

Aspek Hukum Kewarganegaraan Perlu Diperhatikan

Menanggapi viralnya video tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan masyarakat mengenai aspek hukum kewarganegaraan Indonesia. Ia menekankan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang secara sukarela bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Perlu dijelaskan kepada masyarakat bahwa ikut bergabung dengan angkatan perang negara asing dapat melanggar Undang-Undang Kewarganegaraan. Ini bukan sekadar soal pilihan profesi, tetapi menyangkut status kewarganegaraan seseorang,” kata TB Hasanuddin, Senin (19/1/2026).

Baca juga:   Anggota DPR RI TB Hasanuddin Sikapi Joint Statement Kemlu

Pasal 23 huruf d menyebut bahwa WNI kehilangan kewarganegaraan jika “masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.”

Huruf e menegaskan WNI juga kehilangan statusnya jika secara sukarela bergabung. Dengan dinas negara asing yang posisinya di Indonesia hanya boleh diisi WNI.

TB Hasanuddin menekankan edukasi hukum penting disampaikan agar masyarakat tidak salah paham. Dan menganggap bergabung dengan militer asing sebagai hal biasa. Ia menegaskan bahwa penjelasan yang jelas dapat mencegah preseden yang keliru di tengah masyarakat.

Baca juga:   Kejagung Bakal Gandeng Banyak Orang Jabar dan Perguruan Tinggi Swasta

Dengan viralnya video tersebut, perhatian publik bukan hanya tertuju pada momen emosional keluarga dan keberanian sang putri. Tetapi juga pada implikasi hukum yang mungkin timbul bagi warga negara Indonesia yang ingin bergabung dengan angkatan bersenjata asing. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: TB Hasanuddintentara ASviralWNI jadi tentara AS


Related Posts

TB Hasanuddin BoP
HEADLINE

Keikut Sertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), Bertentangan dengan Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif

27 Januari 2026
Dewan Perdamaian Gaza
HEADLINE

TB Hasanuddin: Empat Hal yang Perlu Diantisipasi Indonesia jika Bergabung dalam Konsep Trump soal Dewan Perdamaian Gaza

22 Januari 2026
Croffle
HEADLINE

Croffle Kembali Populer, Camilan Kekinian Mudah Dibuat di Rumah

11 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

NASA misi luar angkasa
HEADLINE

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

# NASA misi luar angkasa FLORIDA, WWW.PASJABAR.COM -- NASA kembali menegaskan langkah seriusnya dalam pengembangan industri luar...

Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026
Raffi Ahmad longsor Bandung Barat

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

31 Januari 2026

Highlights

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PVMBG Bongkar Penyebab Longsor Maut Cisarua, Bukan Hanya Hujan Deras

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.