BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Bandung dilakukan secara sangat hati-hati.
Hal ini mengingat seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku, masih berstatus anak di bawah umur.
Farhan menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini tengah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait, mulai dari keluarga korban, keluarga terduga pelaku, hingga pihak sekolah.
Menurutnya, komunikasi antarorang tua menjadi kunci utama untuk meredam situasi sekaligus mencari solusi terbaik bagi anak-anak yang terlibat.
“Penanganannya begini, kita memang sedang berkomunikasi dengan keluarganya, baik keluarga anak yang menjadi korban maupun pihak lainnya. Komunikasi di antara para orang tua ini menjadi sangat penting,” ujar Farhan, dilansir dari bandung.go.id.
Pendekatan Khusus untuk Kasus yang Libatkan Anak
Farhan menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan anak terutama bullying tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Diperlukan pendekatan khusus agar prinsip perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil.
“Penegakan hukum itu tidak mudah, karena kita tidak mungkin langsung melakukan penerangan hukum kepada anak-anak. Ada cara yang sangat khusus dan spesifik dalam menangani kasus seperti ini,” katanya.
Saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama Dinas Pendidikan terus melakukan pendampingan secara intensif dan terkoordinasi. Pendekatan tersebut mencakup upaya membangun komunikasi yang sehat antara pihak korban dan pelaku.
“DP3A dan Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan yang sangat erat, serta komunikasi yang kuat antara korban maupun pelaku,” jelas Farhan.
Ia juga menegaskan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah sangat penting dalam memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang terlibat.
“Guru BK akan terus mendampingi murid-muridnya. Ini adalah kasus yang harus kita tangani dengan sangat hati-hati, karena korbannya anak-anak, pelakunya juga anak-anak,” ujarnya.
Farhan menambahkan, baik korban maupun pelaku harus dipandang sebagai anak-anak yang sama-sama membutuhkan perlindungan. Terkait kemungkinan pemindahan sekolah bagi korban, ia menyebut opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat diputuskan secara tergesa-gesa.
“Yang paling penting, kita pastikan setiap keputusan benar-benar memberikan kondisi yang lebih baik bagi anak,” pungkasnya. (han)












