BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung melakukan penyegelan di sejumlah pintu masuk objek wisata Bandung Zoo yang berlokasi di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) pagi.
Penyegelan dilakukan sebagai langkah penataan aset barang milik daerah sekaligus memastikan keselamatan seluruh satwa yang berada di kawasan kebun binatang tersebut.
Sejumlah petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terlihat memasang garis segel di pintu masuk utama Bandung Zoo.
Selain itu, petugas juga memasang spanduk pemberitahuan di gerbang utama sebagai penanda kawasan tersebut untuk sementara waktu tidak dapat diakses oleh pengunjung.
Tak hanya di satu titik, penyegelan juga dilakukan di salah satu kantin yang berada di dalam area Bandung Zoo. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan izin Lembaga Konservasi (LK) oleh Kementerian Kehutanan, sekaligus sebagai upaya pengamanan aset milik Pemerintah Kota Bandung.
Penegasan Pengamanan, Bukan Pengusiran
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa penyegelan ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk pengusiran maupun eksekusi terhadap pengelola.
“Penyegelan ini bukan dalam rangka pengusiran atau eksekusi, melainkan pengamanan aset dan penataan tata kelola kawasan,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, hingga saat ini kawasan Bandung Zoo masih terdapat satwa serta para pekerja yang menjalankan aktivitas perawatan harian. Oleh karena itu, langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan koordinasi lintas instansi.
“Karena masih ada satwa dan pekerja di dalam kawasan, maka kami lakukan pengamanan secara bertahap dan terkoordinasi,” tambahnya.
Dengan adanya penyegelan tersebut, objek wisata yang menjadi salah satu ikon Kota Bandung ini dipastikan akan ditutup sementara selama tiga bulan ke depan.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan perlindungan satwa. Serta memastikan para pekerja tetap mendapat perhatian selama proses penataan berlangsung. (uby)












