WWW.PASJABAR.COM – Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar Syukuran Akademik atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Mochtar Kusumaatmadja pada Kamis, (12/2/2026) di Bale Sawala, Gedung Rektorat Kampus Unpad Jatinangor. Kegiatan ini menjadi ungkapan syukur sekaligus penghormatan atas jasa besar tokoh hukum dan diplomasi tersebut bagi Indonesia.
Prof. Mochtar, yang pernah menjabat sebagai Rektor ke-5 Unpad, Menteri Kehakiman periode 1974–1978, dan Menteri Luar Negeri 1978–1988, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025 melalui Keppres No. 116/TK/Tahun 2025. Ia dinilai berjasa dalam perjuangan hukum dan politik, khususnya dalam penguatan kedaulatan Indonesia di bidang hukum laut.
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, mengatakan acara syukuran ini tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga momentum refleksi bagi sivitas akademika. Menurutnya, keteladanan intelektual dan keberanian pemikiran Prof. Mochtar perlu menjadi inspirasi generasi muda.
“Momentum ini perlu menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya generasi muda Universitas Padjadjaran, bahwa kebesaran tidak lahir dari popularitas, melainkan dari konsistensi pengabdian. Warisan terbesar seorang intelektual bukanlah jabatan, melainkan gagasan yang terus hidup melampaui zamannya,” ujarnya.
Warisan Pemikiran Wawasan Nusantara
Salah satu jasa besar Prof. Mochtar adalah pengukuhan konsep negara kepulauan atau archipelagic state melalui gagasan Wawasan Nusantara dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 di Montego Bay. Konsep tersebut memberikan pengakuan internasional atas kedaulatan wilayah laut Indonesia serta memperluas wilayah yurisdiksi nasional.
Dekan Fakultas Hukum Unpad, R. Achmad Gusman Catur Siswandi, menyebut warisan pemikiran Prof. Mochtar tetap relevan dalam menjawab tantangan global. Ia menilai pendekatan kolaboratif antarilmu yang diperkenalkan Prof. Mochtar perlu terus dikembangkan.
“Pemikiran Prof. Mochtar mengajak kami tidak hanya menelaah ilmu hukum secara sempit, tetapi bagaimana hukum dapat berkolaborasi dengan ilmu lain untuk memecahkan persoalan global,” katanya.
Perwakilan keluarga, yang juga Guru Besar FEB Unpad, Prof. Armida Alisjahbana, menyampaikan harapan agar gagasan Prof. Mochtar tentang kesatuan hukum dan pembangunan melalui Wawasan Nusantara dapat terus diwujudkan. Ia juga menyinggung pentingnya pengembangan Jurnal Bina Mulia Hukum sebagai wadah implementasi penegakan hukum, khususnya di bidang lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Acara ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Luar Negeri, Dinas Sosial Jawa Barat, serta pimpinan dan sivitas akademika Unpad. (*)












