BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Pasundan Debate Club mengunjungi Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Jawa Barat pada Senin (28/2/2/23) di kantor KPU Jabar di Jl. Garut No.11 Kota Bandung.
Acara ini diikuti oleh anggota Pasundan Debate Club dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
Ketua Departemen Eksternal, Pasundan Debate Club sekaligus Ketua Pelaksana Kunjungan Berliantha menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran kepada mahasiswa sebagai komponen masyarakat yang ikut serta dalam pemilihan.
“Acara ini juga diselenggarakan sebagai program KPU Provinsi Jabar yaitu Pendidikan Pemilih yang merupakan metode pendidikan kepada masyarakat agar meningkatkan partisipasi dan keterampilan pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu,” tuturnya kepada PASJABAR.
Ia menyampaikan bahwa peserta juga sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini.
“Para peserta sangat antusias dalam pelaksanaan kegiatan audiensi ini, banyak peserta yang melontarkan pertanyaan-pertanyaan saat sesi diskusi dengan Bapak Reza selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, ditambah setelah sesi diskusi para peserta didampingi Bapak Reza melakukan tur di wilayah Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat seperti pengenalan ke JDIH KPU Jabar,” ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menambah pengetahuan mahasiswa mengenai pemilihan, disamping pengetahuan mahasiswa di perkuliahan yang berupa teori-teori, dengan diadakannya acara ini peserta akan mengetahui lebih jauh pelaksanaan dan pengetahuan terkait pemilihan secara praktik di lapangan.
“Selain itu, seperti yang kita tau pada tahun 2024 mendatang akan dilaksanakannya pemilu serentak, agar sarana demokrasi ini semakin baik maka dibutuhkan peningkatan partisipasi masyarakat. Menurut informasi dari Bapak Reza bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilihan sebelumnya mencapai 82% yang melampaui target sebanyak 75% pengguna hak pilih,” ulasnya.
“Lebih lanjut, menurut Bapak Reza tentu angka ini masih belum mencapai angka 100 persen, maka dari itu audiensi yang dilakukan oleh Pasundan Debate Club ke KPU Provinsi Jabar dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum nantinya dengan sama-sama membantu sosialiasi terkait hak pemilihan masyarakat,” paparnya.
Ia pun berharap bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan audiensi ke KPU Provinsi Jawa Barat, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan dapat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 nantinya.
“Partisipasi demikian dimulai dari mencurahkan ide dan pemikiran sampai dengan terjun secara langsung ke lapangan untuk membantu proses pemilihan umum tahun 2024, dengan begitu mahasiswa dapat menjalankannya perannya lebih baik sebagai bagian dari agent of change,” tandasnya.
Lebih lanjut, dengan terlaksananya kegiatan audiensi ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara Fakultas Hukum Universitas Pasundan dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya sudah terlebih dahulu menjalin hubungan kerja sama.
“Kedepannya Pasundan Debate Club akan melaksanakan audiensi-audiensi ke instansi pemerintahan/non pemerintahan lain untuk mendapatkan informasi dan wawasan baru. Informasi yang kami dapatkan setelah audiensi ini selanjutnya kami bagikan kembali baik di sosial media Pasundan Debate Club atau secara langsung di lingkungan kampus dan di luar kampus agar pengetahuan ini dapat sampai ke masyarakat luas,” pungkasnya. (*/tiwi)