CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah pedagang di Pasar Atas, Kota Cimahi, Jawa Barat, mendapat teguran dari tim Satgas Pangan Polda Jawa Barat karena menjual sejumlah bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Jumat (13/2/2026) pagi.
Sidak dilakukan menjelang bulan puasa untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan terjangkau oleh masyarakat.
Petugas gabungan dari Satgas Pangan Polda Jabar dan Pemerintah Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kios di dalam pasar. Dari hasil sidak, ditemukan beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan dibandingkan harga normal.
Harga daging sapi yang sebelumnya berkisar Rp130 ribu per kilogram naik menjadi Rp140 ribu per kilogram. Daging ayam juga mengalami kenaikan dari Rp38 ribu menjadi Rp42 ribu per kilogram. Sementara itu, cabai rawit merah melonjak tajam dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu per kilogram.
Seorang pedagang, Wily, mengatakan kenaikan harga terjadi karena meningkatnya permintaan konsumen menjelang Ramadan. Menurutnya, lonjakan harga terutama terjadi pada komoditas cabai yang pasokannya terbatas.
“Permintaan memang meningkat menjelang puasa, terutama untuk cabai. Dari pemasok juga sudah naik, jadi kami menyesuaikan harga jual,” ujarnya.
Satgas Akan Telusuri Distributor
Dalam sidak Pasar Atas Cimahi tersebut, petugas memberikan teguran langsung kepada pedagang yang terbukti menjual bahan pokok di atas HET. Dirreskrimsus Polda Jabar menyatakan pihaknya akan menelusuri rantai distribusi untuk mengetahui penyebab kenaikan harga.
“Kami akan melakukan penelusuran hingga ke tingkat agen dan distributor untuk memastikan harga sesuai ketentuan. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa membeli bahan pokok dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Satgas Pangan menegaskan akan terus melakukan pemantauan harga di sejumlah pasar tradisional menjelang Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga yang merugikan masyarakat. (uby)












