WWW.PASJABAR.COM – Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ustadz Alhafiz Kurniawan, menyampaikan penjelasan terkait solusi bagi umat Muslim yang lupa niat puasa Ramadhan menurut Mazhab Syafi’i.
Ia menjelaskan, para ulama Mazhab Syafi’i menganjurkan tiga hal dalam niat puasa Ramadhan, yakni berniat setiap malam, dianjurkan melafalkan niat, serta pada awal Ramadhan berniat untuk melaksanakan puasa selama sebulan penuh dengan mengikuti pandangan Imam Malik.
“Para ulama Mazhab Syafi‘i menganjurkan tiga hal, berniat setiap malam, dianjurkan melafalkan niat, dan di awal Ramadhan berniat untuk melaksanakan puasa selama sebulan penuh,” kata Alhafiz, dilansir dari ANTARA, Sabtu (21/2/2026).
Tetap Sah Meski Lupa Niat di Malam Hari
Alhafiz menjelaskan, bagi orang yang lupa berniat pada malam hari, ia tidak perlu membatalkan puasanya. Ia cukup memasang niat ketika teringat di pagi hari bahwa dirinya belum berniat.
“Dengan demikian ia tetap dapat melanjutkan ibadah puasanya hingga selesai, sampai waktu Maghrib,” ujarnya.
Ia juga mengutip pandangan Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa jika seseorang tidak memalamkan niat sebelum fajar, bukan berarti puasanya tidak sah, melainkan hanya tidak sempurna. Dalam kondisi lupa, niat dapat dipasang di pagi hari atau awal siang saat yang bersangkutan ingat.
Menurutnya, penting membedakan antara niat dan pelafalan niat. Niat merupakan kerja batin atau sikap hati, sedangkan pelafalan niat adalah ungkapan lisan atas niat yang sudah ada di dalam hati dan hukumnya hanya dianjurkan.
Alhafiz menambahkan, puasa Ramadhan merupakan ibadah tunai yang hukumnya wajib, sehingga niatnya pun wajib. Hal ini berbeda dengan puasa qadha.
“Karena puasa Ramadan dilaksanakan secara tunai, maka niat menjadi wajib. Adapun pelafalan niat, hukumnya hanya dianjurkan, bukan wajib,” tutupnya. (han)












