CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 26 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar di Unpad, Bahas Implikasi bagi Profesi Hukum

Tiwi Kasavela
12 Maret 2026
Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar di Unpad, Bahas Implikasi bagi Profesi Hukum

Sosialisasi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru digelar di Gedung Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Kamis (12/3/2026). (tiwi/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Sosialisasi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru digelar di Gedung Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Implikasi dan Implementasi bagi Profesi Hukum” dan menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej sebagai narasumber.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat bersama Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Ikatan Notaris Indonesia wilayah Jawa Barat, serta Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran (IKANO Unpad). Sosialisasi ini menjadi ruang diskusi strategis bagi notaris, akademisi, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memahami perubahan dalam rezim hukum pidana nasional.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Raden Achmad Gusman Catur Siswandi, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman terhadap berbagai terobosan dalam KUHP dan KUHAP yang baru.

Baca juga:   Ini Nomor Urut Paslon Pilkada Serentak di Jabar

“Kegiatan hari ini pada dasarnya untuk mempertajam sosialisasi terkait KUHP dan KUHAP baru. Terdapat banyak terobosan yang pada intinya mendukung sistem peradilan pidana yang lebih terintegrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembaruan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga mampu menghadirkan nilai keadilan yang lebih berkualitas di tengah masyarakat. Dari sisi akademik, perubahan regulasi ini juga akan berdampak pada pengembangan kurikulum dan riset di bidang hukum pidana.

Menurutnya, KUHP lama merupakan warisan masa kolonial Belanda yang dalam banyak hal sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, pembaruan hukum pidana dinilai penting untuk menyesuaikan dengan dinamika masyarakat modern, termasuk perkembangan teknologi informasi.

Baca juga:   Begini Manfaat Pembelajaran Hybrid Bagi Mahasiswa

“Implementasi KUHP dan KUHAP baru tentu akan membawa banyak implikasi di lapangan. Hal ini membuka peluang bagi berbagai penelitian akademik untuk melihat bagaimana penerapannya dalam praktik penegakan hukum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, menilai kegiatan sosialisasi semacam ini penting untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam proses penegakan hukum.

“Kegiatan seperti ini sebenarnya sudah lama dilakukan di berbagai daerah. Biasanya diskusi menghadirkan banyak pertanyaan dari peserta dan menjadi ruang untuk memperdalam pemahaman terhadap aturan baru,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta yang datang dari berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga kalangan akademisi dan praktisi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi. Ke depan, sosialisasi seperti ini diharapkan terus dilakukan secara menyeluruh agar implementasi undang-undang baru dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Baca juga:   Soal Kekosongan Wakil Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil Tunggu Arahan Mendagri

Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran, Ranti Fauza Mayana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai elemen hukum di Jawa Barat.

Ia menyebut jumlah peserta yang hadir mencapai sekitar 1.200 orang, melebihi target awal panitia yang hanya sekitar 1.000 peserta.

“Antusiasme peserta menunjukkan bahwa sosialisasi ini sangat dibutuhkan. Materi yang disampaikan juga dapat diterima dengan baik oleh para peserta,” ujarnya.

Ranti berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala dengan tema berbeda, sehingga pembaruan hukum pidana nasional dapat dipahami secara lebih luas oleh masyarakat dan para praktisi hukum. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Tiwi Kasavela
Tags: Ikano UnpadKUHAPKUHPunpad


Related Posts

Implementasi KUHP Baru, Notaris Ditekankan Ikuti Mekanisme Hukum
PASNUSANTARA

Implementasi KUHP Baru, Notaris Ditekankan Ikuti Mekanisme Hukum

13 Maret 2026
unpad.ac.id
HEADLINE

Guru Besar Unpad Keluarkan ‘Seruan Padjadjaran’, Desak Prabowo Evaluasi Keanggotaan Board of Peace

6 Maret 2026
unpad
HEADLINE

Unpad Jajaki Kerja Sama Vokasi dengan Pemkab Bandung

3 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

apple kamera
HEADLINE

Apple Uji Sensor Kamera 200 MP untuk iPhone Generasi Berikutnya

26 Maret 2026

WWW.PASJABAR.COM — Apple dikabarkan tengah mempertimbangkan penggunaan sensor kamera utama 200 MP untuk iPhone generasi selanjutnya, mengikuti...

harga pangan

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

26 Maret 2026
Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

26 Maret 2026
wahana terbang rooftop

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

26 Maret 2026
harimau benggala

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

26 Maret 2026

Highlights

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

Harga Tiket Naik, Pemudik Tetap Padati Terminal Leuwipanjang Bandung

Harmoni 7 Negara di Skuad Garuda: John Herdman Beberkan Alasan Bawa Gerbong Asisten Asing

Transfer Barcelona 2026: Batas Harga Bintang Atletico Madrid Julian Alvarez Ditetapkan, Hansi Flick Bidik Alessandro Bastoni

Alasan John Herdman Panggil Elkan Baggott: Bukan Sekadar Faktor ‘Inggris’, Tapi Standar Championship!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.