ZURICH, WWW.PASJABAR.COM – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) secara resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) sebagai respons atas pengaduan yang diajukan oleh Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA). Keputusan ini dirilis melalui pernyataan resmi pada Jumat (20/3/2026), menyusul investigasi mendalam terhadap tuduhan diskriminasi dalam ekosistem sepak bola.
Dalam Kongres FIFA ke-74, PFA menuduh pihak Israel melakukan serangkaian tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dalam sepak bola. Komite Disiplin FIFA akhirnya menemukan bahwa Israel terbukti melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan prinsip fair play, serta Pasal 15 yang melarang keras segala bentuk diskriminasi dan pelecehan rasialisme sesuai Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Tiga Jenis Sanksi dan Denda Fantastis
Berdasarkan temuan tersebut, Komite Disiplin FIFA menetapkan tiga lapis sanksi yang harus dipatuhi oleh Israel:
-
Denda Finansial: Israel diwajibkan membayar denda sebesar 150.000 franc Swiss atau setara dengan kurang lebih Rp 3,2 miliar.
-
Peringatan Resmi: FIFA memberikan peringatan keras (teguran tertulis) sebagai catatan disiplin bagi IFA.
-
Rencana Pencegahan Mandatori: Israel diharuskan menyusun dan menjalankan program komprehensif untuk mencegah diskriminasi di masa depan di bawah pengawasan langsung FIFA.
Kewajiban Kampanye di Stadion
Sebagai bagian dari pelaksanaan sanksi ketiga, Israel diwajibkan untuk menampilkan spanduk besar bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination”. Spanduk ini harus diletakkan secara mencolok di samping logo IFA dalam tiga pertandingan resmi FIFA tingkat A yang digelar di kandang mereka.
Selain itu, dalam jangka waktu 60 hari, Israel dituntut mengalokasikan sepertiga dari total denda untuk membiayai rencana reformasi, protokol pemantauan, serta kampanye edukasi anti-diskriminasi yang akan berlangsung selama satu musim penuh, baik di dalam stadion maupun melalui saluran media resmi federasi.
Hak Banding
Keputusan ini memberikan tekanan besar bagi otoritas sepak bola Israel untuk segera melakukan pembenahan internal. Meski demikian, pihak IFA masih memiliki hak untuk mengajukan keberatan melalui Komite Banding FIFA jika merasa keputusan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Sisa dari denda administratif tersebut wajib dilunasi dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan ini diterima. Keputusan ini menjadi sinyal kuat dari FIFA bahwa tidak ada ruang bagi diskriminasi dan politik identitas yang merugikan di dalam lapangan hijau.












