BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penataan halaman Gedung Sate dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan aktivitas masyarakat sekaligus memperlancar arus lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Menurut Dedi, selama ini berbagai aktivitas masyarakat, termasuk demonstrasi di depan Gedung Sate, kerap berdampak pada penutupan jalan dan menimbulkan kemacetan. Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi melalui penataan kawasan yang lebih terintegrasi.
“Selama ini, aktivitas seperti demonstrasi di depan Gedung Sate kerap mengganggu lalu lintas. Jalan Diponegoro harus ditutup saat terjadi demonstrasi sehingga mengakibatkan kemacetan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Dengan penataan yang dilakukan, masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi di depan Gedung Sate tanpa menghambat arus kendaraan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengatur skema lalu lintas agar tetap berjalan normal meskipun ada aktivitas di kawasan tersebut.
Lalu Lintas Dialihkan, Kawasan Lebih Terbuka
Dedi menjelaskan, ke depan arus kendaraan tidak lagi melintas tepat di depan Gedung Sate. Sebagai gantinya, lalu lintas akan dialihkan melalui jalur memutar ke arah depan Hotel Pullman guna menghindari penumpukan kendaraan.
“Nanti ke depan Jalan Diponegoro tetap terbuka, tidak akan terhanggu oleh kegiatan di depan Gedung Sate,” ujar Dedi.
Selain aspek lalu lintas, penataan ini juga difokuskan pada peningkatan estetika dan keterpaduan kawasan. Halaman Gedung Sate akan dibuat lebih terbuka, luas, serta diselaraskan dengan kawasan Lapangan Gasibu agar terlihat menyatu sebagai ruang publik yang representatif.
Dedi memastikan bahwa penataan tidak akan menghilangkan elemen penting yang sudah ada di kawasan tersebut. Salah satunya adalah batu prasasti milik Kementerian Pekerjaan Umum yang tetap dipertahankan sebagai bagian dari nilai sejarah.
“Halamannya nanti terbuka lebih luas dan lebar,” kata Dedi.
Melalui penataan ini, Pemprov Jawa Barat berharap kawasan Gedung Sate tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga menjadi ruang publik yang nyaman, tertib, dan mampu menampung aktivitas masyarakat tanpa mengganggu mobilitas kota. (uby)












