CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 23 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kasus Kematian Anak di Cihampelas, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Avepasco
23 April 2026
kasus cihampelas

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan enam tersangka dalam kasus kematian seorang anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Jalan Cihampelas. Peristiwa tersebut terjadi pada 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Anton, menyampaikan bahwa keenam tersangka diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pada kesempatan sore hari ini, kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung menyampaikan bahwa terkait kejadian pada 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 di Jalan Cihampelas yang mengakibatkan korban anak di bawah umur meninggal dunia, kami telah menetapkan enam tersangka,” ujarnya.

Baca juga:   Prabowo Luncurkan Kapal Cepat Rudal Buatan Anak Bangsa

Anton mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga masih berstatus pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA). “Indikasinya ke sana,” katanya.

Pendampingan Khusus untuk Pelaku di Bawah Umur

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penanganan kasus yang terjadi di kawasan Cihampelas ini dilakukan dengan memperhatikan aspek perlindungan anak, mengingat sebagian tersangka masih berusia di bawah umur.

Baca juga:   Polisi Tangkap Pengeroyok Anak Disabilitas di Cirebon

“Kami berkoordinasi dengan pihak terkait seperti KPAD, Dinas Sosial, dan BAPAS untuk memberikan pendampingan serta pemeriksaan terhadap para pelaku,” jelas Anton.

Koordinasi tersebut dilakukan guna memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan perlindungan dan pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: anak dibawah umurkasus cihampelaspengeroyokan


Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Dok. Komdigi
HEADLINE

PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026: Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Kewajiban Platform Digital

28 Maret 2026
Viral Anak Dibawah Umur Cuci Darah, RSHS Bersuara
HEADLINE

Viral Anak Dibawah Umur Cuci Darah, RSHS Bersuara

31 Juli 2024
Viral Video Perkelahian antara Fotografer Jalanan dan Wisatawan di Asia Afrika Bandung
PASBANDUNG

Viral Video Perkelahian antara Fotografer Jalanan dan Wisatawan di Asia Afrika Bandung

19 Januari 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Kurikulum Berbasis Cinta
HEADLINE

Menag Dorong Kurikulum Berbasis Cinta Bentuk Karakter Peserta Didik

23 April 2026

WWW.PASJABAR.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan target utama penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dalam sistem pendidikan,...

bmkg hujan indonesia

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Sejumlah Wilayah Indonesia

23 April 2026
pedagang sate bandung

Pedagang Sate Bandung Wujudkan Impian Haji dari Hasil Jualan

23 April 2026
kasus cihampelas

Kasus Kematian Anak di Cihampelas, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

23 April 2026
Persib vs Arema FC

Persib Wajib Sapu Bersih! Ultimatum Pemain Jelang Duel Panas Lawan Arema FC

23 April 2026

Highlights

Kasus Kematian Anak di Cihampelas, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Persib Wajib Sapu Bersih! Ultimatum Pemain Jelang Duel Panas Lawan Arema FC

PSSI dan I.League Kecam Keras Insiden Tidak Sportif Fadly Alberto

Persita Tanggerang Siap Akhiri Hasil Negatif Jumpa Bali United FC

Serie A: Inter Menggila, Lazio Tumbangkan Napoli, Juventus Kian Solid

Arsenal Tersandung, Manchester City Makin Dekat ke Puncak

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.