BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyiapkan langkah komprehensif untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban pada Iduladha 2026 berlangsung aman, sehat, dan sesuai syariat.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan ketat serta pelibatan ratusan petugas pemeriksa hewan kurban di seluruh wilayah kota.
Dilansir dari bandung.go.id, DKPP membentuk Tim Pemeriksa Ante Mortem Hewan Kurban Tahun 2026 yang akan bertugas hingga H-1 Iduladha atau 26 Mei 2026.
Tim ini terdiri dari 125 petugas internal, 22 mahasiswa Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, 20 mahasiswa Telkom University. Serta 10 dokter hewan dari organisasi profesi. Selain itu, sebanyak 184 petugas juga disiapkan untuk pemeriksaan post mortem.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyatakan pengawasan diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 069-DKPP/2026 tentang kewaspadaan penyakit hewan.
Dalam aturan tersebut, setiap hewan kurban yang masuk wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta rekomendasi pemasukan dari DKPP.
Pengawasan Ketat dan Pemanfaatan Teknologi
Lokasi penjualan hewan kurban juga diatur secara ketat. Kandang harus memenuhi prinsip kesejahteraan hewan, bersih, terlindung dari cuaca. Serta memiliki fasilitas pengelolaan limbah dan area isolasi bagi hewan sakit.
Selain itu, lokasi penjualan wajib berjarak minimal 200 meter dari permukiman serta mendapat persetujuan aparat setempat.
Untuk meningkatkan transparansi, DKPP menghadirkan aplikasi e-Selamat (Sehat Layak Makin Tenang) hasil kolaborasi dengan Telkom University.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek kondisi hewan kurban dengan memindai barcode yang memuat informasi kesehatan, kelayakan syariah, hingga asal hewan.
“Cukup dengan memindai barcode, masyarakat bisa memastikan hewan kurban sehat dan layak,” ujar Gin Gin.
Selain pengawasan di lapangan, DKPP juga mengoptimalkan layanan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) milik pemerintah, yakni RPH Ciroyom dan RPH Cirangrang. Layanan ini dibuka pada hari H Iduladha hingga hari tasyrik, 27–31 Mei 2026.
“Sasaran layanan pemotongan adalah individu maupun lembaga di Kota Bandung untuk menghasilkan daging yang aman dan sehat,” katanya.
Kapasitas pemotongan mencapai 210 ekor per hari dari dua RPH tersebut, dengan operasional pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. DKPP memastikan kesiapan tenaga medis, fasilitas, serta prosedur khusus jika ditemukan kasus penyakit hewan. (han)












