BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, menyampaikan kritik terhadap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperluas Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti.
Menurutnya, rencana ini berpotensi mengurangi luas hutan yang berada di kawasan Perhutani dan mencemari lingkungan sekitar akibat limbah yang dihasilkan.
Buky menekankan bahwa perluasan ini berisiko mengganggu ekosistem sekitar, termasuk aliran sungai dan Waduk Jatiluhur, yang dapat tercemar oleh air limbah atau lindi dari TPA Sarimukti.
“Air limbah atau lindi dari TPA Sarimukti itu pada faktanya dialirkan ke sungai dengan kadar racun yang masih tinggi, hingga ikan yang hidup di sungai saja mati,” ujar Buky Wibawa di Bandung, Jumat (1/11/2024), dilansir dari Antara.
Selain itu, Buky menyoroti potensi ledakan akibat akumulasi gas metan yang dihasilkan oleh dekomposisi sampah.
Hal ini dinilai berdampak negatif bagi masyarakat sekitar yang dirugikan akibat kerusakan lingkungan dan risiko kesehatan.
Menurut Buky, memperluas TPA Sarimukti bukanlah solusi jangka panjang untuk menangani persoalan sampah di Bandung Raya.
Ia lebih mendukung pendekatan pengelolaan sampah dari hulu, yaitu melalui edukasi dan pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga.
Ia juga menyarankan pengelolaan sampah organik secara mandiri di pasar-pasar tradisional, yang merupakan penghasil sampah organik terbesar. Dengan mengubah sampah tersebut menjadi pupuk.
Buky menambahkan bahwa penanganan sampah di Bandung Raya membutuhkan solusi yang cepat dan tepat.
Sembari menunggu TPPAS Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang diproyeksikan beroperasi pada 2028.
Rencana perluasan TPA Sarimukti oleh Pemprov Jabar ini sebelumnya disebut sebagai salah satu upaya untuk menangani darurat sampah di Bandung Raya. Yang direncanakan mulai difungsikan pada 2025. (han)