CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Dua Tersangka Penguasaan Lahan Kebun Binatang Bandung Ditahan Kejati Jabar

Budi Arif
26 November 2024
lahan kebun binatang

Kejati Jawa Barat menahan dua tersangka kasus dugaan penguasaan tanah negara yang menyebabkan kerugian negara terkait lahan Kebun Binatang Bandung. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan dua tersangka kasus dugaan penguasaan tanah negara yang menyebabkan kerugian negara terkait lahan Kebun Binatang Bandung.

Lahan seluas ± 139.943 m² di Jl. Kebun Binatang No. 6 dan ± 285 m² di Jl. Kebun Binatang No. 4, yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemkot Bandung, diduga dimanfaatkan secara ilegal sejak berakhirnya perjanjian sewa pada 2007.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, lahan tersebut sebelumnya disewa oleh Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung hingga 30 November 2007.

Namun, setelah masa sewa berakhir, yayasan tetap memanfaatkan lahan tanpa izin resmi dan tanpa menyetorkan kontribusi ke kas daerah.

Baca juga:   Liverpool Juara Liga Inggris Picu Gempa Seismik

Penyelidikan menemukan bahwa Tersangka S, Ketua Pembina Yayasan sejak 2022, bersama Tersangka RBB, Ketua Pengurus Yayasan, diduga memanfaatkan lahan tersebut secara pribadi.

Pada periode 2022-2023, tidak ada pembayaran pemanfaatan lahan ke kas daerah Pemkot Bandung, sehingga negara dirugikan hingga Rp25 miliar.

  • Nilai sewa tanah dan pajak sebesar Rp16 miliar.
  • Penerimaan uang sewa dari pihak lain sebesar Rp5,4 miliar.
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp3,5 miliar.

Selain itu, Tersangka RBB juga diduga menerima uang sewa sebesar Rp600 juta untuk kepentingan pribadi.

Baca juga:   Penyidik Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina ke Kejati

Pada 25 November 2024, setelah pemeriksaan selama enam jam, Kejati Jabar menetapkan S dan RBB sebagai tersangka.

Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung selama 20 hari hingga 14 Desember 2024.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b dan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Latar Belakang Lahan Kebun Binatang Bandung

Lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset yang diperoleh Pemkot Bandung dari pembelian dan tukar-menukar yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) sejak 2005.

Baca juga:   Sidang Pembacaan Tuntutan Dokter Priguna Ditunda, Surat Tuntutan Belum Rampung

Lahan ini dimanfaatkan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari hingga 2007 berdasarkan perjanjian sewa menyewa.

Kepengurusan yayasan berubah pada 2022 dengan Tersangka S sebagai Ketua Pembina dan RBB sebagai Ketua Pengurus.

Sejak itu, mereka seharusnya menyetorkan hasil pemanfaatan lahan ke kas daerah, namun kewajiban tersebut diabaikan. Sehingga menyebabkan kerugian bagi Pemkot Bandung.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan aset negara untuk mencegah kerugian serupa di masa mendatang. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kejati jabarlahan kebun binatang bandung


Related Posts

Tuntutan Dokter Priguna Ditunda
PASBANDUNG

Sidang Pembacaan Tuntutan Dokter Priguna Ditunda, Surat Tuntutan Belum Rampung

21 Oktober 2025
korupsi dana pramuka
HEADLINE

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pramuka Rp6,5 M

13 Juni 2025
foto: Uby/pasjabar
HEADLINE

Eks Sekda Bandung Ditahan Terkait Aset Kebun Binatang

24 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca
HEADLINE

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026

WWW.PASJABAR.COM -- Inter Milan akan bertandang ke markas Cremonese pada lanjutan kompetisi Serie A pekan ke-23 yang...

Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026
Chelsea menang comeback atas West Ham United. (Foto: REUTERS/David Klein)

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

1 Februari 2026
Skuad Arsenal merayakan gol Martin Zubimendi ke gawang Leeds United, Sabtu (31/01/2026). (c) AP Photo/Ian Hodgson

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

1 Februari 2026
Pemain Barcelona Lamine Yamal (kiri) berebut bola dengan pemain Elche John Donald pada laga La Liga/Liga Spanyol antara Elche vs Barcelona (c) AP Photo/Jose Breton

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

1 Februari 2026

Highlights

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.