CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 2 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ummi Wahyuni: Masih Menjabat Hingga Surat Resmi KPU RI Diterima

Uby
4 Desember 2024
ummi wahyuni

Pasca keputusan DKPP, Ummi Wahyuni menyatakan bahwa dirinya masih menjabat Ketua KPU Jabar hingga menerima surat pemberhentian resmi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pasca keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi menyatakan bahwa dirinya masih menjabat hingga menerima surat pemberhentian resmi dari KPU RI.

Ia juga berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika pemberhentian tersebut dikukuhkan.

“Sejauh ini, saya belum menerima surat pemberhentian dari KPU RI. Saya masih menjabat sebagai Ketua KPU Jawa Barat,” ujar Ummi Wahyuni menegaskan.

Baca juga:   Bangga! Atlet Sepeda Asal Garut Diundang Bertanding pada Ajang Bergengsi di 3 Negara Eropa

Ia juga mengklaim bahwa dalam fakta persidangan, tuduhan terhadap dirinya tidak terbukti, sebagaimana disampaikan oleh saksi dan pihak Bawaslu.

Lebih lanjut, Ummi menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui jika ada pihak yang melaporkannya ke Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu).

“Saya tidak tahu laporan ini sebelumnya, tapi saya tetap menghormati proses hukum yang ada,” katanya.

Baca juga:   Hewan Terpapar PMK di Jabar Sebagian Sudah Sembuh

DKPP sebelumnya memutuskan pemberhentian Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jawa Barat pada sidang etik yang berlangsung awal pekan ini.

Putusan itu diambil setelah DKPP menilai adanya pelanggaran kode etik dalam tugas dan kewenangan Ummi.

Meski demikian, Ummi bersikukuh bahwa putusan tersebut tidak didukung oleh bukti yang cukup kuat.

Jika surat resmi pemberhentian telah diterima, ia berencana mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baiknya.

Baca juga:   KPU Klarifikasi Surat Suara dan KPPS yang Meninggal

Keputusan DKPP ini masih menunggu pelaksanaan dari KPU RI.

Ummi juga menegaskan, jika pemberhentian tersebut disahkan, dirinya akan melayangkan gugatan ke PTUN untuk menguji keabsahan keputusan DKPP tersebut. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Ketua KPU Jabarummi wahyuni


Related Posts

Aksi Damai Warnai Rekapitulasi Suara di KPU Jabar
HEADLINE

Aksi Damai Warnai Rekapitulasi Suara di KPU Jabar

6 Maret 2024
PASJABAR

KPU Klarifikasi Surat Suara dan KPPS yang Meninggal

24 April 2019

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Simone Inzaghi. (Foto: REUTERS/Massimo Pinca)
HEADLINE

Kepala Wasit Gianluca Rocchi Diinvestigasi, Simone Inzaghi Tak Terima Inter Milan Dikaitkan

2 Mei 2026

MILAN, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Italia kembali diguncang isu miring. Kepala wasit Serie A dan Serie B,...

Syelomitha Wongkar jadi salah satu kandidat pengganti Megawati Hangestri di Timas Voli Putri Indonesia. (ANTARA FOTO)

Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Timnas Voli Putri, PBVSI Siapkan Empat Nama Pengganti

1 Mei 2026
Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan kungfu ke pemain Dewa United U-20 saat dirinya berseragam Bhayangkara U-20 di kompetisi EPA (Elite Pro Academy) Super League, di Stadion Citarum, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (19/4/2026). (Istimewa)

Buntut Tendangan Kungfu, Komdis PSSI Hukum Fadly Alberto dan Rakha Nurkholis Larangan Bertanding Satu Tahun

1 Mei 2026
Cristiano Ronaldo. (AFP)

Mendekati Usia 41 Tahun, Cristiano Ronaldo Akui Akhir Karier Legendarisnya Sudah di Depan Mata

1 Mei 2026
Foto: Pavlo Gonchar/SOPA Images/LightRocket via Getty Images

Dituding Jadi Ajang Premium, Harga Tiket Piala Dunia 2026 Menuai Kritik Pedas Suporter

1 Mei 2026

Highlights

Mendekati Usia 41 Tahun, Cristiano Ronaldo Akui Akhir Karier Legendarisnya Sudah di Depan Mata

Dituding Jadi Ajang Premium, Harga Tiket Piala Dunia 2026 Menuai Kritik Pedas Suporter

Tolak Wacana Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Gabriele Gravina: Memalukan dan Khayalan!

Gianni Infantino Pastikan Iran Tetap Tampil di Piala Dunia 2026, Bermain di Amerika Serikat Sesuai Jadwal

Gusur Borneo FC, Persib Bandung Amankan Takhta Klasemen Super League Akhir April 2026

Libur May Day, Lalu Lintas Lembang Dipadati Ribuan Kendaraan Wisatawan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.