BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung nomor urut 3, Muhammad Farhan dan Erwin, ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Wali Kota Bandung 2024.
Penetapan paslon Farhan – Erwin dalam Pilwalkot Bandung ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Grand Hotel Pasundan, Jumat (6/12/2024) siang.
Pasangan Farhan-Erwin unggul dengan total 523.000 suara, mengalahkan tiga pasangan calon lainnya.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam, menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil pemilu yang berlangsung sejak 3 hingga 6 Desember telah selesai.
Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Farhan-Erwin mendominasi perolehan suara, meninggalkan jauh pesaing terdekatnya, pasangan nomor urut 2, Haru Suandaru-Dhani Wirianata, yang memperoleh 427.448 suara.
Berikut adalah rincian perolehan suara masing-masing pasangan calon:
- Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya (nomor urut 1): 83.498 suara
- Haru Suandaru-Dhani Wirianata (nomor urut 2): 427.448 suara
- Muhammad Farhan-Erwin (nomor urut 3): 523.000 suara
- Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar (nomor urut 4): 137.627 suara
Khoirul Anam menjelaskan, pihaknya memberikan waktu tiga hari kepada pasangan calon yang keberatan dengan hasil pemilu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika tidak ada keberatan atau setelah proses di MK selesai, KPU akan secara resmi menetapkan pasangan Farhan-Erwin sebagai pemenang.
“Penetapan secara resmi menunggu proses di Mahkamah Konstitusi selesai. Kami pastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan,” ujar Khoirul Anam.
Sementara itu, untuk hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat, KPU Kota Bandung akan mengumumkannya serentak dengan KPU Jawa Barat pada 7 Desember 2024. (rif)