CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polres Cimahi Gerebek Rumah di Lembang, Temukan Pohon dan Ganja Siap Edar

Uby
16 Desember 2024
pohon ganja lembang

Polres Cimahi Gerebek Rumah di Lembang, Temukan Pohon dan Ganja. {foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satnarkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang diduga menjadi tempat penanaman pohon ganja.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan pohon ganja di rumah mewah kawasan Lembang tersebut setinggi 1,5 meter yang diletakkan di balkon rumah.

Pohon ganja berusia delapan bulan itu langsung diamankan bersama pelakunya, Arvin, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:   Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas Ciptakan Kesetaraan

Menurut pengakuan Arvin, dirinya menanam pohon ganja tersebut untuk konsumsi pribadi. Ia membantah bahwa pohon itu ditanam untuk diperjualbelikan.

“Pohon ini hanya untuk saya gunakan sendiri, bukan untuk dijual,” ungkap Arvin kepada petugas.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Asta Cita Presiden 2024 yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Cimahi dan sekitarnya.

Baca juga:   Kembali Pakai Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

Tidak hanya mengungkap kasus penanaman pohon ganja, Satnarkoba Polres Cimahi juga berhasil menangkap dua pelaku pengedar ganja kering dengan barang bukti seberat dua kilogram.

Selain itu, ditemukan pula 1,3 kilogram ganja sintetis siap edar yang diduga akan disalurkan ke sejumlah wilayah.

Kapolres menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:   Gempa 5.0 di Bandung: 45.325 Warga Terkena Dampak

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang berhubungan dengan narkotika. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: narkobapohon ganja lembang


Related Posts

Narkoba di Ngamprah
PASBANDUNG

Satnarkoba Polres Cimahi Gerebek Pengedar Narkoba di Ngamprah

15 Agustus 2025
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil meringkus seorang pria berinisial IB, penjaga gudang penyimpanan 1,4 juta butir obat-obatan terlarang. (Ave/pasjabar)
HEADLINE

Ngeri! 2,6 Juta Pil Terlarang Disita di Kota Kembang!

30 Juli 2025
jaringan narkotika
PASJABAR

Polres Cimahi Bongkar Jaringan Narkotika, Amankan 23 Tersangka

28 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pembalap Honda Team Asia, Mario Suryo Aji.
HEADLINE

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Balapan Moto2 Valencia 2025 yang berlangsung di Sirkuit Ricardo Tormo pada Minggu (16/11/2025) menjadi penutup...

instagram/@arkhanfikri

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

16 November 2025
Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025
Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025
TB Hasanuddin Deddy Corbuzier

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

Highlights

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.