CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antarprovinsi

Uby
24 Februari 2026
pengedar ganja

Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan tiga pelaku pengedar ganja oleh tim Satnarkoba Polres Cimahi di kawasan Tangerang, Banten. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan tiga pelaku pengedar ganja oleh tim Satnarkoba Polres Cimahi di kawasan Tangerang, Banten. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 100 kilogram ganja siap edar yang disembunyikan dalam dua koper.

Penangkapan bermula saat petugas lebih dulu mengamankan seorang pelaku berinisial DEB di Kota Cimahi ketika hendak melakukan transaksi ganja. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi memperoleh informasi adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca juga:   Polres Cimahi Gelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris Tingkat Pelajar

Disamarkan dengan Atribut Driver Online

Tim Satnarkoba kemudian melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pengedar ganja lainnya di wilayah Tangerang.

Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran, keduanya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti. Polisi menemukan barang bukti ganja seberat satu kuintal yang dimasukkan ke dalam dua koper besar.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adiputra, menjelaskan bahwa para pelaku merupakan pengedar antarprovinsi. “Kedua pelaku merupakan pengedar antarprovinsi. Barang didapat dari Sumatera Barat dan dibawa menggunakan bus untuk diedarkan di wilayah Bandung Raya,” ujarnya.

Baca juga:   5 Peristiwa Kemarin, Pascasarjana Unpas Studi Banding ke UGM Hingga Fomepizole Diklaim Bisa Atasi Gagal Ginjal

Menurutnya, pelaku menyamarkan koper berisi ganja dengan atribut pengemudi ojek daring untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan masyarakat. Modus tersebut digunakan agar barang haram bisa lolos dari pemeriksaan selama perjalanan.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Cimahi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga:   16 Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Cimahi

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja lintas provinsi tersebut. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: narkobanarkotikapelaku pengedar ganjapengedar ganjaPolres Cimahisabu


Related Posts

Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026
pembobol rumah kosong
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Rumah Kosong Saat Mudik

24 Maret 2026
botol miras
PASJABAR

Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Toko dan Kafe

14 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.