BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga sejumlah komoditas pangan mengalami perubahan, dengan tren kenaikan pada sebagian besar komoditas pada Kamis (19/12/2024).
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas per pukul 08.00 WIB, dilansir dari Antara, harga beras premium naik sebesar 2,40 persen atau Rp370 menjadi Rp15.790 per kilogram (kg).
Sementara itu, beras medium mengalami kenaikan 0,89 persen atau Rp120 menjadi Rp13.580 per kg, dan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga naik 0,48 persen atau Rp60 menjadi Rp12.570 per kg.
Komoditas bawang merah tercatat mengalami penurunan sebesar 1,11 persen atau Rp450 menjadi Rp39.940 per kg.
Sedangkan bawang putih bonggol naik 1,65 persen atau Rp700 menjadi Rp43.080 per kg.
Harga Pangan Lainnya
Untuk cabai merah keriting, harganya meningkat 1,82 persen atau Rp660 menjadi Rp36.840 per kg, dan cabai rawit merah juga mengalami kenaikan sebesar 2,04 persen atau Rp880 menjadi Rp44.000 per kg.
Harga daging sapi murni mengalami penurunan 0,84 persen atau Rp1.130 menjadi Rp133.800 per kg.
Sementara daging ayam ras naik 2,57 persen atau Rp950 menjadi Rp37.930 per kg. Telur ayam ras juga mengalami kenaikan sebesar 1,62 persen atau Rp490 menjadi Rp30.700 per kg.
Kedelai biji kering impor tercatat naik 1,15 persen atau Rp120 menjadi Rp10.510 per kg. Sedangkan gula konsumsi juga mengalami kenaikan sebesar 0,94 persen atau Rp170 menjadi Rp18.160 per kg.
Minyak goreng kemasan sederhana mengalami kenaikan 1,82 persen atau Rp340 menjadi Rp19.040 per kg. Sedangkan minyak goreng curah turun 2,91 persen atau Rp510 menjadi Rp17.030 per kg.
Pada komoditas tepung terigu, harga tepung terigu curah turun 0,59 persen atau Rp60 menjadi Rp10.050 per kg.
Sementara tepung terigu non-curah turun tipis sebesar 0,08 persen atau Rp10 menjadi Rp13.060 per kg.
Jagung di tingkat peternak menunjukkan kenaikan yang signifikan, yakni sebesar 14,64 persen atau Rp890 menjadi Rp6.970 per kg.
Selain itu, garam halus beryodium juga mengalami kenaikan sebesar 2,08 persen atau Rp240 menjadi Rp11.790 per kg. (han)