CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Namai Gedung Pakai Bahasa Asing, Pemkot Bandung Langgar Aturan

admin
15 Februari 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung memiliki beberapa gedung dan ruangan dengan penamaan memakai bahasa asing. Contohnya, Bandung Creative Hub, Bandung Command Center, serta Bandung Planning Gallery.

Hal ini ternyata melanggar kaidah penggunaan bahasa Indonesia. Pemkot lebih memilih menggunakan penamaan dengan bahasa asing ketimbang menggunakan bahasa Indonesia.

Padahal, berdasarkan Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, apa yang dilakukan pemkot tidak sesuai. Nama gedung harusnya menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa asing.

Ketua Balai Bahasa Jawa Barat Umar Solikhan bersama stafnya pun menemui Wakil Wali Kota Bandung untuk membahas hal itu. Ia mengingatkan soal aturan yang ada dan harus dijalankan.

Baca juga:   Ground Breaking Fly Over Jalan Jakarta Dimulai

“Dari hasil pemantauan, penggunaan bahasa di ruang publik masih didominasi oleh kosakata atau bahasa asing. Seperti kita lihat sendiri tulisan-tulisan yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandung, masih banyak yang menggunakan bahasa asing,” kata Umar di Balai Kota Bandung, Jumat (14/2/2020).

Ketua Balai Bahasa Jawa Barat Umar Solikhan. (ors/pasjabar)

Padahal, nama bangunan, gedung, jalan, serta tulisan-tulisan yang tujuannya untuk komunikasi publik harusnya menggunakan bahasa Indonesia.

Tak hanya di Bandung, pemerintah daerah lain di Jawa Barat juga melakukan hal serupa. Ia pun akan menyosialisasikan tentang perpres tersebut kepada pemerintah daerah yang bersangkutan.

Tujuannya agar nama-nama atau tulisan komunikasi publik yang menggunakan bahasa asing tidak dipakai. Minimal, nama atau bahasa asing itu ditempatkan di urutan bawah jika tetap akan dipakai. Sedangkan bagian atasnya menggunakan bahasa Indonesia dengan huruf yang lebih besar.

Baca juga:   Overstay di Bandung, WNA Malaysia Kena Tindakan Deportasi dari Imigrasi

“D tahap awal kami laksanakan di Bandung karena Bandung sebagai barometer ibu kota provinsi yang jadi barometer penggunaan bahasa. Dan setelah ini, kami nanti akan ke daerah-daerah lain untuk tujuan yang sama,” jelas Umar.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui memang Pemkot Bandung salah dalam kaidah penggunaan bahasa asing untuk menamai gedung. Ia mengatakan akan memperbaikinya.

“Iya, kita juga sadari, di pemkot ada Bandung Command Center, Bandung Planning Gallery, Bandung Creative Hub, itu yang kita juga tadi (dibahas dalam) diskusi. Itu boleh (tetap) digunakan, tapi misal jadi Bandung Command Center, (ada tambahan tulisan) Pusat Komando Bandung itu harusnya lebih besar di atas, lebih besar hurufnya, boleh seperti itu,” jelas Yana.

Baca juga:   FOTO : Barista Disabilitas Sensorik

Sementara itu, dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan menggelar workship tentang penggunaan bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Workshop ini akan mengundang narasumber dari Balai Bahasa Jawa Barat dan diikuti berbagai instansi pemerintah di Kota Bandung.

“Harapannya kita semua bisa mengutamakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa melupakan kaidahnya,” ucap Yana. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bandung Command CenterBandung Creative HubBandung Planning Gallerypemkot bandung


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) menyampaikan pernyataan sikap terkait beredarnya lagu...

rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.