BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 1.923 konten hoaks, berita bohong, dan informasi palsu berhasil diidentifikasi dan diklarifikasi sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan laporan dari Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika, dilansir dari laman resmi Komdigi, jumlah temuan konten hoaks bervariasi setiap bulan.
Puncak temuan terjadi pada Oktober 2024 dengan 215 konten hoaks, sedangkan Februari mencatat angka terendah dengan 131 konten.
Secara rinci, jumlah temuan bulanan adalah sebagai berikut: Januari 143 konten, Februari 131 konten, Maret 162 konten, April 143 konten. Mei 164 konten, Juni 153 konten, Juli 170 konten, Agustus 162 konten, September 173 konten. Oktober 215 konten, November 166 konten, dan Desember 141 konten.
Kategori penipuan menjadi yang paling banyak ditemukan dengan 890 konten, sementara kategori mitos paling sedikit dengan hanya 6 konten.
Secara keseluruhan, konten hoaks berdasarkan kategori meliputi politik (237 konten), pemerintahan (214 konten), kesehatan (163 konten), kebencanaan (145 konten), dan kategori lain-lain (84 konten).
Selain itu, hoaks kategori internasional dan pencemaran nama baik masing-masing sebanyak 50 konten, perdagangan (35 konten), kejahatan (33 konten), keagamaan dan pendidikan masing-masing 8 konten, serta mitos (6 konten).
Kementerian Komdigi terus melakukan upaya identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap berbagai jenis konten negatif di ruang siber Indonesia.
Termasuk hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, serta lainnya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk melaporkan informasi yang diragukan kebenarannya melalui kanal pengaduan resmi.
Seperti email aduankonten@kominfo.go.id, akun X @aduankonten, atau WhatsApp di nomor 081-1922-4545. (han)