CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Daftar Prodi Fotografi Unpas: Lebih Fleksibel dengan Empat Jalur Masuk

Hanna Hanifah
12 Februari 2025
Fotografi Unpas

Gedung FISS Unpas. (foto: unpas.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Program Studi Fotografi di Fakultas Ilmu Seni dan Sastra Universitas Pasundan (FISS Unpas) menawarkan empat jalur pendaftaran untuk calon mahasiswa baru, yaitu melalui Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), PMDK-UTBK, RPL Perolehan, dan RPL Transfer.

Sekretaris Prodi Fotografi Unpas, M. Faiz Bolkiah, S.Sn., M.Sn., menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga jenis program kelas di Prodi Fotografi Unpas, yaitu reguler, hybrid, dan RPL.

Program hybrid mulai dibuka sejak pandemi beberapa tahun lalu dengan sistem pembelajaran 50 persen online dan 50 persen offline. Sementara itu, ujian tetap dilakukan secara offline.

“Untuk RPL, bagi yang sudah pernah bekerja di bidang fotografi, film, atau videografi, atau juga pernah kuliah di bidang yang mirip, bisa membawa CV, portofolio, atau sertifikat yang dimiliki. Nantinya akan ada assessor di Prodi yang menilai,” ujar Faiz dalam Pol Fotografi Podcast yang dikutip dari unpas.ac.id.

Baca juga:   Unpas Gaungkan Bela Negara dan Kontribusi Jaga Alam Lewat Program Citarum Harum

Ia menjelaskan, portofolio yang diajukan dapat dikonversi menjadi mata kuliah sehingga durasi studi dapat lebih singkat.

“Misalnya, yang seharusnya kuliah empat tahun bisa jadi tiga tahun jika sudah berpengalaman di bidang tersebut. Bahkan, jika sudah bekerja puluhan tahun, paling cepat bisa lulus dalam waktu dua tahun,” tambahnya.

Pemetaan Minat dan Bakat Gantikan Tes Bakat

Faiz menyampaikan bahwa saat ini Prodi Fotografi Unpas tidak lagi menerapkan tes bakat untuk seleksi masuk. Melainkan diganti dengan pemetaan minat dan bakat.

Baca juga:   Unpas Gelar Pelepasan 5 Calon Jemaah Haji Tahun 2025

Pemetaan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana wawasan calon mahasiswa baru di bidang fotografi dan videografi.

“Tapi yang pengetahuannya rendah tentang fotografi maupun videografi bukan berarti tidak kami luluskan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, hal ini dilakukan agar dosen dapat menyesuaikan metode pembelajaran sesuai dengan tingkat pengetahuan mahasiswa.

Pemetaan minat dan bakat terdiri dari tiga bagian soal. Bagian pertama menguji pengetahuan dasar fotografi, seperti ISO, diafragma, dan komposisi.

Bagian kedua berisi apresiasi foto, di mana calon mahasiswa diminta memberikan tanggapan terhadap foto hasil karya alumni.

“Kami ingin tahu kepekaan seni calon mahasiswa, misalnya dari segi teknik, rasa, keindahan visual, dan lain-lain,” jelas Faiz.

Baca juga:   4 Penghargaan Diraih Unpas pada Anugerah LLDIKTI IV 2024

Bagian terakhir adalah apresiasi film. Calon mahasiswa akan menyaksikan film karya alumni berdurasi sekitar 15-20 menit dan diminta memberikan tanggapan serta kesan yang dirasakan.

Hasil pemetaan ini kemudian diolah oleh tim seleksi untuk menentukan penerimaan mahasiswa baru.

Faiz menekankan bahwa minat yang kuat sudah cukup untuk mendaftar di Prodi Fotografi Unpas, meski belum memiliki bakat atau kemampuan teknis yang mumpuni.

“Kita mau masuk Fotografi Unpas dengan hanya punya minat saja boleh. Jangan khawatir jika bakatnya belum ada, teknisnya belum bisa tapi minatnya tinggi, kami bisa bantu sampai bakat mengikuti minatnya,” pungkasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FISS UNPASfotografi unpasunpas


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Melda Yunita Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti IKM Produk Makanan di Prov Bengkulu

16 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Didi Tasidi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Penipuan Investasi

14 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.