CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 26 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Kudeta Pasar Andir

admin
29 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung melalui PD Pasar bermartabat rebutan penglolaan pasar Andir dengan PT Aman Prima Jaya (APJ).

Bahkan untuk menguasai Pasar Andiri APJ sebut PD Pasar Bermartabat, bersama sepasukan dalmas Polda Jabar sudah mengkudeta Pasar Andir.

“Secara hukum, kami pengelola sah. Tetapi kenapa PD Pasar dan Pemkot Bandung seolah ingin mengintimidasi kami. Hukum pun mereka labrak,” kata Kuasa Hukum PT APJ, Bhaskara Nainggolan, kemarin, kepada Pasjabar.

Ia mensinyalir gerakan “kudeta” Pasar Andir oleh PD Pasar itu diawali oleh pertemuan antara jajaran direksi PT APJ dengan Pjs. Dirut PD Pasar Bermartabat Lusi Lesminingwati, dan Badan Pengawas PD Pasar Bambang Suhari, Jumat, (23/8/2019)lalu. PD Pasar mengundang PT APJ untuk membahas sinkronisasi kebijakan strategis.

Akan tetapi, di tengah pertemuan itu pihak PD Pasar tiba-tiba meminta penyerahan kunci seluruh ruang objek vital Pasar Andir. PD Pasar menganggap masa pengelolaan Pasar Andir oleh PT APJ telah habis per 28 September 2016.

Baca juga:   Pemkot Bandung Pertimbangkan Cabut Izin Kebun Binatang Bandung

PT APJ pun menolak permintaan itu karena telah sah untuk mengelola Pasar Andir hingga 28 September 2020 sesuai putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Bandung, pada 5 Maret 2019, dalam perkara No. 31/2018/BANI Bandung.

Seperti diketahui majelis arbiter di BANI memutuskan hak pengelolaan Pasar Andir dari PT APJ tidak pernah terputus sejak 2009, dan berhak mengelola hingga 2020.  “Sebagaimana diamanatkan UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Putusannya pun final dan mengikat. Tidak ada banding atau kasasi,” tambah Bhaskara.

Langkah PD Pasar yang saat ini mengambil alih pengelolaan pasar secara paksa dinilai melawan putusan BANI.

“Apakah SDM di PD Pasar atau Pemkot Bandung tidak paham hukum, sampai-sampai putusan BANI dilabrak?” paparnya.

Beberapa jam setelah pertemuan pada Jumat lalu itu, satuan Dalmas Polda Jabar yang diperlengkapi senjata laras panjang.Dengan dikawal petugas dalmas, karyawan PD Pasar membongkar paksa kunci gembok sejumlah objek vital yang dikelola PT APJ.

Baca juga:   Pemkot Bandung Tak Mau Rombak Relaksasi

Pengamanan masif dari dalmas itu juga dianggap sebagai upaya berlebihan dari PD Pasar. Ia khawatir penempatan pasukan itu sebagai upaya intimidatif.

“Keberadaaan sepasukan dalmas ini membuat suasana pasar jadi mencekam. Kami khawatir para konsumen akan menghindari Pasar Andir, yang berakibat pada menurunnya pendapatan para pedagang,” tegasnya.

Tindakan pembongkaran paksa dan kudeta Pasar Andir oleh PD Pasar itu diyakini mengandung unsur pidana. PT APJ akan memproses secara hukum. Bhaskara menambahkan, cara PD Pasar memperlakukan mitranya itu dinilai akan menjadi stigma buruk dalam berinvestasi di Kota Bandung.

“Sudah selayaknya Wali Kota Bandung, Pak Oded, mengambil sikap untuk memberikan perlindungan bagi iklim investasi di Kota Bandung,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, pjs Dirut PD Pasar Bermartabat Lusi Lesminingwati mengatakan, apa yang dilakukan PD Pasar itu bukan pengambilalihan, melainkan pengamanan aset.

Baca juga:   Korban Penculikan oleh Mantan di Bandung Sempat Dibawa Nongkrong Sebelum Ditemukan

“Yang dilakukan PD Pasar, berdasarkan fakta hukum yang berlaku, diantaranya, perjanjian kerjasama antara PD Pasar dengan PT.  Aman Prima Jaya telah habis sejak 27 Agustus 2016,” kata Lusi.

Selain itu, lanjut Lusi, bahwa putusan BANI tidak dapat dieksekusi oleh PD Pasar, khususnya berkenaan dengan perpanjangan pengelolaan selama 2 tahun, dari 2018-2020.

“Karena itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerjasama yang tertuang dalam PP No 5 tahun tahun 2017 tentang BUMD,” jelas Lusi.

Halnya dengan pengamanan aset dilakukan melibatkan unsur aparatur keamanan dengan tujuan mengaman obyek vital. “Berdasarkan kesepakatan di lapangan bahwa tidak boleh ada sarana prasana yang dikuasai atau dikunci sehingga aktivitas pedagang dan pembeli tidak terganggu,” terangnya.

Lusi sendiri mengaku, para pedagang mendukung langkah pengamanan oleh PD Pasar melalui aparatur. “Dukungan  ini ditunjukkan melalui surat dukungan disertai tandatangan masing-masing pedagang,” terang Lusi. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: APJkudetapasar andirPD Pasar Bermartabatpemkot bandung


Related Posts

ibunda wali kota bandung
HEADLINE

Ibunda Wali Kota Bandung Tutup Usia, Pemkot Sampaikan Duka

18 Februari 2026
bawah jembatan pasupati
HEADLINE

Pemkot Bandung Hadirkan Taman Publik di Bawah Jembatan Pasupati

14 Februari 2026
Pelajar Kota Bandung
Uncategorized

Hampir 50 Persen Pelajar di Bandung Alami Gangguan Mental

8 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

apple kamera
HEADLINE

Apple Uji Sensor Kamera 200 MP untuk iPhone Generasi Berikutnya

26 Maret 2026

WWW.PASJABAR.COM — Apple dikabarkan tengah mempertimbangkan penggunaan sensor kamera utama 200 MP untuk iPhone generasi selanjutnya, mengikuti...

harga pangan

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

26 Maret 2026
Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

26 Maret 2026
wahana terbang rooftop

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

26 Maret 2026
harimau benggala

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

26 Maret 2026

Highlights

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

Harga Tiket Naik, Pemudik Tetap Padati Terminal Leuwipanjang Bandung

Harmoni 7 Negara di Skuad Garuda: John Herdman Beberkan Alasan Bawa Gerbong Asisten Asing

Transfer Barcelona 2026: Batas Harga Bintang Atletico Madrid Julian Alvarez Ditetapkan, Hansi Flick Bidik Alessandro Bastoni

Alasan John Herdman Panggil Elkan Baggott: Bukan Sekadar Faktor ‘Inggris’, Tapi Standar Championship!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.