BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap S.F., pria asal Depok, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga, Wahidah Rohmah.
Korban ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Kebon Kalapa, Cimahi Tengah. Dengan luka parah di kepala, leher tertusuk, serta mulut tersumpal kain.
Diduga, pelaku pembunuhan yang ditangkap Polres Cimahi ini membunuh korban demi menguasai harta bendanya.
S.F. ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Reskrim Polres Cimahi saat sedang mengisi bahan bakar di sebuah SPBU di kawasan Citatah, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami motif pembunuhan ini.
“Dugaan awal, pelaku ingin menguasai harta korban. Modusnya adalah dengan menghantam kepala korban menggunakan martil, lalu menusuk lehernya dengan gunting,” ungkapnya.
Menurut hasil penyelidikan sementara, S.F. dan korban tidak memiliki hubungan atau saling mengenal sebelumnya.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kejahatan ini dilakukan murni karena motif ekonomi.
Pelaku diduga sudah merencanakan aksinya dengan matang, termasuk membawa alat kejahatan. Dan memastikan korban dalam keadaan tak berdaya sebelum akhirnya dibunuh secara brutal.
Dini, anak korban, menyampaikan harapannya agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami ingin keadilan bagi ibu kami. Pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal,” ujarnya dengan suara penuh emosi.
Kejadian ini juga mengundang simpati dari warga sekitar yang merasa ngeri dengan cara kejam yang dilakukan oleh pelaku.
Pembunuhan ini terjadi pada pertengahan bulan Ramadan di kosan korban. Atas perbuatannya, S.F. dijerat dengan Pasal 339 atau 338 atau 365 Ayat (2) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Termasuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejahatan tersebut. (uby)