BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kasus Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad), atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak dari seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, memicu perhatian publik, termasuk dari Gubernur Jawa Barat atau Jabar, Dedi Mulyadi.
Dedi menegaskan bahwa kasus ini bukan semata soal upaya damai. Tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi, khususnya dunia kedokteran.
“Saya dengar bahwa ada aspek-aspek yang bersifat perdamaian. Intinya bukan itu masalahnya. Intinya adalah kita harus membangun kepercayaan atau trust yang tinggi terhadap perguruan tinggi, kemudian dunia kedokteran. Jadi, hukumannya harus tegas dan harus cepat diambil keputusan yang bersifat hukum dari perguruan tingginya, karena itu menyangkut kepercayaan,” ujar Dedi saat menghadiri acara Silaturahmi Ba’da Idulfitri 1446 H Keluarga Besar Paguyuban Pasundan, Sabtu (12/4/2025).
Gubernur Jabar juga menyoroti sistem rekrutmen pendidikan kedokteran yang menurutnya perlu dievaluasi.
“Kita jujur di hari ini, yang masuk kedokteran itu yang punya duit. Pintar saja tidak cukup,” katanya.
Tambang Ilegal dan Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi turut menyoroti persoalan tambang ilegal yang masih marak terjadi di berbagai daerah di Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal harus segera dilakukan, dan bukan semata berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Tetapi juga menggunakan pendekatan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Semua akan berurusan dengan Kejaksaan Tinggi. Harus segera dilakukan penindakan terhadap seluruh daerah yang menjadi objek tambang ilegal. Kalau sudah ada penindakan, mau direboisasi atau tidak oleh pelakunya, pemerintah provinsi pasti akan melakukan reboisasi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin pada hari yang sama menyoroti pentingnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan pertanian.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendampingi pemerintah daerah dalam pembenahan tambang dan perlindungan lingkungan.
“Kejati Jawa Barat akan mendampingi bupati dan wali kota. Tapi jika masih ada yang korupsi, saya minta tenggelamkan,” ujarnya. (han)












