BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat menyatakan, ratusan calon jemaah haji di wilayahnya menunda keberangkatan ke tanah suci pada tahun 2025.
Wilayah Kota Bekasi menjadi daerah dengan jumlah calon jemaah yang menunda terbanyak.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jabar, Boy Hari Novian, mengatakan berdasarkan data sementara, tercatat ada 80 jemaah yang belum terserap dalam kuota haji tahun ini.
Namun, jika dihitung keseluruhan, jumlah calon jemaah yang menunda keberangkatan bisa mencapai ratusan orang.
“Kalau dari perhitungan kuota, ada 80 jamaah yang belum terserap. Tapi secara total, memang ada beberapa ratus jamaah yang melakukan penundaan. Yang 80 itu adalah sisa kuota yang tidak terserap,” ujar Boy saat ditemui di kantornya, Jalan Sudirman, Kota Bandung, Selasa (29/4/2025).
Boy memastikan, jemaah yang menunda keberangkatan tetap memiliki hak berhaji pada tahun berikutnya. Sesuai nomor antrean yang telah dimiliki.
Para jemaah tersebut hanya perlu melakukan pelunasan biaya haji.
“Yang tidak berangkat tahun ini, walaupun sudah masuk dalam daftar pelunasan, tetap mendapatkan prioritas tahun depan. Posisi mereka tidak batal, tinggal melunasi untuk berangkat,” jelasnya.
Ia menambahkan, calon jemaah yang menunda keberangkatan berasal hampir dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Namun, tiga daerah dengan jumlah penundaan terbanyak adalah Kota Bekasi, Kabupaten Cirebon, dan Kota Bandung.
“Untuk tiga daerah terbesar itu di Kota Bekasi, kemudian Kabupaten Cirebon, dan Kota Bandung,” ungkap Boy.
Penundaan keberangkatan, lanjut Boy, disebabkan berbagai faktor.
Di Kota Bekasi, misalnya, banyak calon jemaah yang terdampak banjir. Dan memilih memperbaiki kediaman mereka terlebih dahulu sebelum melanjutkan rencana berhaji.
“Kota Bekasi mengalami musibah banjir. Sehingga banyak jemaah yang memilih memperbaiki rumahnya dulu,” katanya.
Selain bencana alam, ada juga jemaah yang menunda keberangkatan karena alasan Kesehatan. Faktor kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan, ketidaksiapan mental, maupun kendala biaya.
Adapun sisa kuota yang tidak terserap akibat penundaan ini akan diisi oleh calon jemaah cadangan.
Boy mengingatkan agar para jemaah cadangan segera melunasi pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Jemaah yang tidak melunasi otomatis digantikan oleh cadangan dengan nomor urut berikutnya. Pelunasan masih dibuka sampai 2 Mei mendatang,” tutup Boy. (ave)












