www.pasjabar.com — Judi online atau judol terus menjadi perhatian serius aparat dan lembaga negara. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membeberkan fakta mengejutkan bahwa Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah transaksi judi online terbanyak di Indonesia pada kuartal pertama tahun 2025.
Pengungkapan ini disampaikan Ivan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).
Dalam paparannya, Ivan menyebut ada lima wilayah dengan aktivitas transaksi judi online paling masif.
Jawa Barat menduduki posisi teratas, disusul DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
Jawa Barat di Puncak, Jakarta Melonjak ke Posisi Kedua
Menurut data terbaru PPATK, terjadi pergeseran wilayah dengan transaksi judol tertinggi dibanding tahun sebelumnya.
Jika pada 2024 DKI Jakarta masih berada di posisi kelima, maka di kuartal pertama 2025 Jakarta melonjak ke posisi kedua.
Namun, Jawa Barat tetap menjadi wilayah dengan dominasi tertinggi dalam jumlah pemain dan transaksi.
Hal ini memperlihatkan bahwa provinsi berpenduduk terbanyak di Indonesia ini menghadapi tantangan serius dalam memberantas praktik judi online.
Pemain Terbanyak Berusia 20–40 Tahun, 71 Persen Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
PPATK mencatat bahwa dalam periode Januari hingga Maret 2025, terdapat lebih dari 1 juta pemain aktif judi online di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 396 ribu pemain berada di rentang usia 20–30 tahun, sementara 395 ribu lainnya berada di usia 31–40 tahun.
Ironisnya, sebanyak 71 persen pelaku judi online memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Hal ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang rentan tergoda iming-iming keuntungan instan dari judol.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan fakta bahwa sekitar 400 pemain judi online adalah anak di bawah umur, yaitu di bawah usia 17 tahun.
Ini menambah kekhawatiran akan dampak sosial dan psikologis dari maraknya praktik judi daring di Indonesia.
Judi Online Menyasar Semua Kalangan, Pemerintah Didesak Bertindak Tegas
Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa judi online saat ini telah merambah seluruh segmen umur dan profesi. Tak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja mulai menjadi korban.
Kondisi ini memunculkan desakan kepada pemerintah pusat maupun daerah, terutama di provinsi seperti Jawa Barat untuk memberantas judi online.
Memperketat pengawasan dan memberlakukan langkah preventif secara sistematis, baik melalui literasi digital maupun penindakan tegas terhadap platform dan jaringan judol.









