BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pasundan (Unpas), Dr H Deden Ramdan MSi.CICP.DBA, menyebutkan jika anggota DPR RI yang baru saja dilantik, siang tadi (1/10/2019) akan menghadapi tugas berat.
“Ada beberapa catatan untuk 575 anggota DPR, 136 anggota DPD dan 711 anggota MPR yang baru dilantik hari ini. Pertama, untuk penetapan kelengkapan pimpinan DPR, DPD dan MPR relatif cepat karena sudah ada UU MD3,” paparnya.
Namun mereka, khususnya anggota DPR RI, dijelaskan Deden akan langsung dihadapkan dengan tugas berat yang sudah menanti. Karena selain secara kwantitatif harus menyelesaikan sisa RUU prioritas periode sebelumnya, tetapi juga harus menuntaskan RUU kontroversial yang mengundang penolakan luas dari berbagai kalangan terutama mahasiswa.
“Beberapa RUU kontroversial yang harus diselesaikan DPR RI bari yakni RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU PKS ,” tegasnya.
Dosen pasca sarjana Unpas itu pun menyebutkan, jika para anggota dewan yang baru ini juga akan mempertaruhan reputasi DPR yang hari ini sedang diuji, apakah berpihak kepada kepentingan masyarakat yang lebih luas atau sudah tunduk kepada kepentingan oligarkhi kekuatan politik tertentu.
“Pelantikan hari ini juga menjadi salah satu penentu kecenderungan tentang arah politik Indonesia dan wajah demokrasi Indonesia kedepan. Oleh sebab itu diperlukan sikap kenegarawanan dengan mengedepankan kepentingan yang lebih luas dari mereka yang dilantik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai legislator, agar suhu politik negeri ini bisa mereda dengan tidak melakukan akrobat politik yang kontra produktif bagi masa depan demokrasi di Indonesia,” paparnya. (tie)