Bandung, www.pasjabar.com – Jaringan peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bandung kena batunya! Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil meringkus seorang pria berinisial IB yang berperan sebagai penjaga sebuah rumah di kawasan Batununggal.
Rumah tersebut ternyata dijadikan gudang penyimpanan 1,4 juta butir obat-obatan terlarang, sebuah penemuan yang mengejutkan publik.
Penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan yang dilakukan petugas di sebuah rumah di kawasan Mekarwangi sehari sebelumnya.
Penggerebekan Berturut-turut: Total 2,6 Juta Butir Obat Ilegal Diamankan
Aksi heroik polisi ini berlangsung pada Rabu petang kemarin, saat petugas menggerebek rumah kontrakan di Batununggal.
Selain mengamankan jutaan butir obat keras terbatas, tersangka IB juga berhasil ditangkap. Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, penggerebekan 1,4 juta butir obat ini adalah kelanjutan dari kasus di Mekarwangi.
Dalam operasi sebelumnya di Mekarwangi, petugas juga menyita 1,2 juta butir obat terlarang siap edar.
Artinya, dalam dua hari berturut-turut, Polrestabes Bandung sukses mengamankan total 2,6 juta butir obat ilegal dari tangan jaringan ini. Sebuah pukulan telak bagi sindikat narkoba di Bandung!
Otak Pelaku Diduga Kabur ke Sumatera, Jaringan Luas Terancam Terbongkar
Budi Sartono menambahkan, dugaan kuat mengarah pada pelaku utama dari jaringan ini yang kabur ke wilayah Sumatera.
Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran obat-obatan ini tidak hanya beroperasi lokal, tetapi juga memiliki jangkauan yang lebih luas.
Rencananya, jutaan pil haram ini akan diedarkan secara masif, tidak hanya di kawasan Bandung, tetapi juga menyebar ke wilayah lain di Jawa Barat.
Petugas kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap para Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih berkeliaran, yang diduga merupakan bagian dari komplotan besar ini.
Berantas Narkoba, Tekan Kriminalitas di Bandung!
Lebih lanjut, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran obat keras ini memiliki tujuan ganda.
Selain membersihkan masyarakat dari bahaya narkoba, diharapkan langkah ini juga dapat menekan angka kriminalitas yang meresahkan.
Obat-obatan terlarang seringkali menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan, mulai dari aksi begal, tawuran antar kelompok, hingga aktivitas geng motor yang kerap meresahkan di Kota Bandung.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, serta mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih besar. (Ave)












