BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melaksanakan program Siskamling Siaga Bencana untuk memperkuat ketahanan wilayah dan meningkatkan kesiapsiagaan warga menghadapi potensi bencana.
Program ini diawali di RW 3 Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Senin (23/9/2025).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, monitoring dilakukan berbasis catatan informasi RT dan RW untuk memetakan kondisi sosial serta potensi kerawanan di tiap wilayah.
“Hasil awal menunjukkan masih ada sekitar 15 persen warga di Babakan Ciamis yang hidup di garis kemiskinan. Kondisi ini menjadi perhatian kami untuk memastikan layanan dasar, terutama kesehatan, bisa diakses kelompok rentan,” kata Farhan.
Selain persoalan sosial, monitoring juga menemukan sejumlah titik rawan bencana, termasuk kawasan bekas urugan sungai yang ditinggalkan warganya akibat fondasi bangunan yang lemah.
“Kawasan seperti ini harus jadi perhatian agar bisa diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Gelombang pertama program ini menyasar 151 RW, disusul 150 RW pada tahap berikutnya. Seluruh wilayah Kota Bandung ditargetkan teridentifikasi melalui catatan informasi RT dan RW.
Program Prakarsa
Sejalan dengan itu, Pemkot Bandung menggulirkan program Prakarsa (sebelumnya bernama PIPPK) sebagai forum warga menyampaikan kebutuhan bantuan. Setiap RW berpeluang mendapat alokasi anggaran sekitar Rp100 juta.
“Jika hasilnya bagus, anggaran bisa ditambah melalui program wajib lain,” terang Farhan.
Untuk memperkuat mitigasi, Pemkot Bandung mengerahkan empat perangkat daerah: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
Farhan menegaskan, kegiatan Siskamling Siaga Bencana dilakukan pada siang hari agar hasil monitoring bisa langsung ditindaklanjuti.
“Harapannya, kami mendapat gambaran nyata, tidak hanya di atas kertas. Dengan begitu, saya dan anggota dewan memiliki pemahaman yang sama dalam mengidentifikasi persoalan di lapangan,” ucapnya.
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 134-Bag.Tapem/2025, seluruh kelurahan diwajibkan melaksanakan Siskamling Kesiapsiagaan Bencana.
Dalam implementasinya, Pemkot Bandung juga melibatkan DPRD Kota Bandung agar aspirasi masyarakat serta kondisi lapangan bisa dilihat bersama, sehingga solusi yang lahir lebih sesuai dengan kebutuhan tiap wilayah. (*/put)