BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan para wali kota dan bupati di wilayah Bandung Raya untuk segera menangani persoalan sampah di daerah masing-masing, karena TPA Sarimukti penuh.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul adanya pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, yang kini mulai penuh.
Dedi menegaskan, sampah-sampah yang sudah menumpuk di pinggiran jalan maupun di tempat penampungan sementara (TPS) harus segera diatasi. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu hanya karena keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti.
“Masalah sampah ini harus segera ditangani di tingkat daerah. Jangan sampai dibiarkan menumpuk karena bisa memicu masalah baru,” ujar Dedi, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan, pembatasan pembuangan ke TPA Sarimukti terpaksa dilakukan karena kapasitasnya sudah kritis. Jika volume sampah terus masuk tanpa pengelolaan di daerah asal, dikhawatirkan akan terjadi bencana lingkungan seperti longsoran sampah ataupun masalah kesehatan masyarakat.
Dedi berharap setiap kepala daerah di Bandung Raya mampu mengelola sampah secara mandiri. Dengan begitu, beban TPA Sarimukti dapat berkurang dan risiko darurat sampah dapat dicegah.
“Kalau tiap daerah bisa mengolah sebagian sampahnya sendiri, Sarimukti tidak akan terbebani terlalu berat,” tegasnya.
Instruksi gubernur ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah, baik Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, maupun Kabupaten Bandung Barat, lebih serius mengoptimalkan pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir. (uby)












