CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 25 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Doktor Nawawi Pomolango : Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak Hukum (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Teori Hukum Integratif

Yatti Chahyati
7 Oktober 2025
Sidang Doktor Nawawi Pomolango

Penyerahan keterangan lulus dari Ketua Sidang Doktor Pascasarjana Unpas kepada Sidang Nawawi Pomolango, usai dinyatakan lulus sidang terbuka. (Foto : tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# Sidang Doktor Nawawi Pomolango

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka doktor Ilmu Hukum, pada hari Selasa (7/10/2025).

Sidang dengan promovendus Nawawi Pomolango, dengan judul disertasi berjudul Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak Hukum (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Tepri Hukum Integratif di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Kampus Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatra No. 41, Kota Bandung.

Sidang dipimpin oleh Ketua Sidang Promosi dari Prof. Dr. H. Bambang Heru P, MS., dengan Copromotor Dr. Dedy Hernawan,S.H.,M.Hum., dan penelaah terdiri dari Prof. Dr.H.M Didi Turmudzi M.Si., Dr.Hj.N.Ike Kusmiati,S.H.,M.Hum, dan Dr.Siti Rodiah,S.H.,M.H.

Sidang dihadiri keluarga, kolega, rekan kerja serta Kapolda Jabar Irjen Pol.Rudi Setiawan.

Mantan Ketua KPK tersebut memilih disertasinya sesuai dengan bidang yang pernah ia kerjakan yakni penegakan korupsi di KPK.

“Saya mencoba mengangkat permasalahan yang memang pernah mendalami di sana dalam kaitannya menangani perkara-perkara hukum koruspi. Apa yang saya dapatkan dalam penanganan korupsi itu yang perlu saya tulis dalam disertasi ini,” papar Nawawi.

Penegakan Hukum

Dalam paparan disertasinya, disebutkan, penegakan hukum dibidang pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada upaya untuk memasukkan pelaku tindak pidana korupsi ke dalam penjara, tetapi juga untuk mendapatkan kembali harta dan aset negara yang dikorupsi dengan lahirnya RUU Perampasan Aset.

Baca juga:   Unpas Gandeng Delegasi China Wisdom Engineering untuk Riset Teknologi

Berdasarkan teori hukum integratif, harus adanya kerja sama antar penegak hukum dalam menangani tindak pidana korupsi. Kerja sama antara POLRI, Kejaksaan dan KPK memiliki dasar hukum yang cukup kuat dalam penanganan tindak pidana korupsi melalui berbagai regulasi dan peraturan perundang-undangan.

Namun,lebih lanut dikatakannya jika masih terdapat celah hukum yang tumpang tindih kewenangan yang berpotensi menimbulkan konflik atau ketidakefektifan dalam penanganan kasus korupsi.

“Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penanganan bersama penegak hukum di Indonesia, yaitu POLRI, Kejaksaan dan KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.” tegasnya.

Dengan menggunakan metode penelitian deskristif analitis untuk memberikan gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta secara hubungan antar fenomena yang diteliti, kemudian dianalisis untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai penanganan bersama tindak pidana korupsi antar penegak hukum POLRI, Kejaksaan dan KPK.

Metode Penelitian

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Normatif. Tahap penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan (library research) melalui studi dokumen terhadap data sekunder bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Selanjutnya data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis secara yuridis kualitatif.

Baca juga:   Menpora Puji Kekompakan Timnas Indonesia usai Kalahkan Arab Saudi 2-0

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, kolaborasi POLRI, Kejaksaan, dan KPK memiliki dasar hukum kuat dan bertujuan menciptakan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas. Namun, praktiknya masih menghadapi hambatan seperti tumpang tindih kewenangan, koordinasi lemah, ego sektoral, intervensi politik, keterbatasan SDM, perbedaan SOP, dan lemahnya pertukaran data.

Solusi yang diperlukan meliputi harmonisasi regulasi, penyelarasan SOP, peningkatan koordinasi melalui forum rutin, penguatan profesionalisme dan etika penegak hukum, pemanfaatan teknologi digital (e-audit, e-prosecution), serta pemberdayaan partisipasi masyarakat untuk mendukung budaya anti-korupsi.

Konsep pengembalian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi.

Pengesahan RUU Perampasan Aset diperlukan agar pemulihan kerugian berjalan efektif. Secara perbandingan, Amerika Serikat cepat memulihkan kerugian melalui mekanisme litigasi dan regulasi ketat, Singapura memiliki kerugian kecil karena pencegahan dan penyitaan aset yang efektif, Malaysia menghadapi kerugian besar dengan pemulihan yang lambat, sementara Indonesia masih terkendala koordinasi dan implementasi aturan sehingga pengembalian kerugian belum optimal.

Baca juga:   Alm Prof Mochtar Kusumaatmadja Dimakamkan di TMP Kalibata

Lulus Sangat Memuasakan

Berhasil mempertahankan disertasinya akhirnya Nawawi dinyatakan lulus dan menyelesaikan sidang terbukanya dengan IPK akhir 3,91 dengan predikat Yudisium Sangat Memuaskan dan menjadi lulusan ke 135 di lingkungan Doktor Ilmu Hukum.

“Selama berkuliah di Pascasarjana Unpas ini sulit menggambarkannya dalam waktu singkat ini. Pertama, saya kehilangan seorang Profesor- Guru Besar saat S2 yakni Prof Mashudi,  kemudian saya kehilangan sosok yang membawa ke Pasundan yaitu Pak Jaja mantan Ketua Komisi Yudisial yang pertama kali mengajak berkuliah di Pascasarjana Unpas.

Dan dipenghujung berkuliah saya kehilangan promotor saya yaknti prof Subarsyah. Jadi ini persitiwa yang menjadikan saya bagian sepenuhnya dari pada lembaga universitas Pasundan ini,” terangnya.

Ia berharap kedepan Unpas lebih maju dan bisa meningkatkan lagi segala sesuatunya. “Unpas ini lebih besar tinggal bagaimana membuat lebih besar lagi,” tutupnya. (tie)

# Sidang Doktor Nawawi Pomolango

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Ketua KPKkorupsinawawi pomolangopascarjana unpassidang doktorsidang doktor hukumuniversitas pasundan


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Kunkun Kurmansah Resmi Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas Usai Teliti Penguatan PBB-P2

20 November 2025
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Nana Sujana Resmi Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas Usai Teliti Collaborative Governance Penanganan Stunting

20 November 2025
Psikotes Fakultas Teknik Unpas
HEADLINE

FT Unpas Gelar Pemetaan Skill Tendik Lewat Psikotes dan Wawancara

20 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Meriah dan Penuh Makna: SMP/SMA/SMK Indonesia Raya Bandung Rayakan Hari Guru Nasional ke-80
PASPENDIDIKAN

Meriah dan Penuh Makna: SMP/SMA/SMK Indonesia Raya Bandung Rayakan Hari Guru Nasional ke-80

25 November 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM—Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional ke-80, SMP/SMA/SMK Indonesia Raya Bandung menyelenggarakan upacara bendera pada Selasa...

Geely EX2 Starray EM-i

Geely EX2 dan Starray EM-i Resmi Meluncur di Bandung

25 November 2025
Peringati Hari Guru Nasional, Pemkot Cimahi Apresiasi Dedikasi Pendidik

Peringati Hari Guru Nasional, Pemkot Cimahi Apresiasi Dedikasi Pendidik

25 November 2025
Kenaikan UMK

Wali Kota Cimahi Minta Buruh Tak Terprovokasi Isu Kenaikan UMK

25 November 2025
Remaja Cimahi

Belasan Remaja di Cimahi Diamankan Polisi Saat Nongkrong Dini Hari

25 November 2025

Highlights

Wali Kota Cimahi Minta Buruh Tak Terprovokasi Isu Kenaikan UMK

Belasan Remaja di Cimahi Diamankan Polisi Saat Nongkrong Dini Hari

Pakar ITB: Cuaca Picu Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru

Penjualan Tiket Nataru KAI Daop 2 Bandung Capai 39 Ribu

KDM Targetkan Lapangan Sepak Bola Profesional di Tiap Kecamatan

Belantara Foundation Gelar Seminar Internasional tentang Mangrove dan Karbon Biru

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.