BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada para Kepala Sekolah Rakyat yang mengundurkan diri tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan kurangnya komitmen terhadap tanggung jawab sosial yang telah diemban sejak awal penugasan.
Hal itu disampaikan Saifullah Yusuf saat membuka pelatihan bakal calon Kepala Sekolah Rakyat di Balai Besar Guru dan Kependidikan (BBGP) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (27/10/2025) siang.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa Kepala Sekolah tersebut tidak dapat mengundurkan diri begitu saja setelah dilantik, karena jabatan tersebut merupakan amanah yang berperan langsung dalam upaya pemerataan pendidikan di masyarakat.
“Sejak awal mereka sudah tahu konsekuensinya. Mereka juga sudah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di mana saja,” ujar Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.
Ia menambahkan, Kepala Sekolah Rakyat mendapatkan insentif berbeda dari kepala sekolah pada umumnya karena wilayah penugasan dan tantangan yang dihadapi juga tidak sama.
Proses Seleksi Ketat dan Tanggung Jawab Sosial
Gus Ipul menjelaskan bahwa para Kepala Sekolah ini merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang telah melalui proses seleksi ketat berbasis usulan dari kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.
Mereka yang terpilih dianggap memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial untuk mengelola sekolah di wilayah terpencil dan menghadapi berbagai tantangan pendidikan di lapangan.
“Para Kepala Sekolah Rakyat ini adalah orang-orang yang telah memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memimpin. Mereka bisa berasal dari guru atau tenaga kependidikan lain yang sudah terbukti kompeten,” tuturnya.
Menurutnya, Sekolah Rakyat bukan sekadar institusi pendidikan formal, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan sosial di daerah. Karena itu, Gus Ipul menilai bahwa komitmen dan semangat pelayanan masyarakat harus menjadi nilai utama bagi setiap Kepala Sekolah Rakyat.
Ia menambahkan, Kementerian Sosial akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai dengan tujuan awal, yaitu memberikan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak dari daerah terpencil juga memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan maju,” ujar Gus Ipul.
Dorong Pemerataan Pendidikan
Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu langkah strategis Kementerian Sosial untuk menjangkau masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan akses pendidikan formal. Sekolah ini didirikan untuk memberikan layanan pendidikan dasar, sekaligus menjadi pusat pemberdayaan sosial dan penguatan karakter masyarakat.
Gus Ipul menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dedikasi para Kepala Sekolah Rakyat. Ia meminta agar seluruh kepala sekolah tetap berkomitmen menjalankan tugas hingga masa penugasan selesai.
“Kalau mereka mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas, itu bukan hanya melanggar komitmen, tetapi juga mengganggu keberlangsungan pendidikan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, ia berharap agar seluruh peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam kemampuan kepemimpinan, manajemen sekolah, dan penguatan nilai sosial.
“Menjadi Kepala Sekolah Rakyat bukan hanya soal jabatan, tetapi juga panggilan hati untuk mengabdi kepada bangsa,” pungkasnya. (uby)












