BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) resmi meluncurkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi satu juta pekerja sektor informal mulai November 2025.
Program ini menjadi terobosan besar dalam upaya memperluas jaminan sosial bagi masyarakat non-formal.
Pekerja seperti sopir, tenaga kebersihan, seniman, dan pelaku budaya yang selama ini belum tersentuh sistem perlindungan tenaga kerja.
Perlindungan bagi Pekerja Informal
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menjelaskan bahwa program ini menyasar pekerja yang tidak terikat kontrak tetap namun memiliki kontribusi penting dalam perekonomian daerah.
“Kami ingin memastikan pekerja informal di Jawa Barat mendapatkan perlindungan sosial yang layak, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Erwan di Bandung, Selasa (4/11/2025).
Program ini melibatkan anggaran sebesar Rp25 miliar, di mana 500 ribu peserta biaya iurannya ditanggung langsung oleh Pemprov Jabar.
Sementara sisanya dibiayai oleh pemerintah kabupaten/kota.
Dengan skema ini, para pekerja informal akan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka juga memperoleh manfaat perlindungan jika mengalami kecelakaan kerja atau musibah lain saat bekerja.
Apresiasi Pemerintah Pusat
Menko PMK Pratikno mengapresiasi langkah Pemprov Jabar yang dianggap progresif dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.
“Langkah Jawa Barat ini menjadi contoh nyata bahwa pemerintah daerah bisa berperan aktif memperluas jaminan sosial tenaga kerja, bukan hanya bagi pegawai formal, tapi juga masyarakat yang bekerja di sektor informal,” kata Pratikno.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai kebijakan ini memberi napas baru bagi pelaku seni dan budaya di Jawa Barat yang selama ini belum mendapatkan kepastian perlindungan kerja.
“Seniman adalah aset bangsa. Dengan adanya jaminan sosial seperti ini, mereka bisa lebih fokus berkarya tanpa khawatir soal keamanan dan masa depan,” ujar Fadli.
Komitmen Jawa Barat
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan inklusif dan berkeadilan.
Selain memberi perlindungan, program ini juga diharapkan mampu mendorong tumbuhnya nilai-nilai sosial dan budaya positif di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pekerja di semua sektor—baik formal maupun informal—mendapatkan hak yang sama untuk hidup aman, sehat, dan sejahtera,” tutup Erwan.
Dengan adanya program ini, Jawa Barat menegaskan posisinya sebagai provinsi pelopor dalam perlindungan tenaga kerja informal di Indonesia. (Uby)












