BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Seorang anggota polisi dari Satnarkoba Polres Cimahi menjadi korban penganiayaan saat melakukan penggerebekan terhadap pelaku narkotika di kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Pelaku diduga menghasut warga dengan meneriakkan kata “maling” kepada anggota kepolisian, sehingga memicu aksi pengeroyokan terhadap aparat.
Dalam rekaman video, tampak sejumlah anggota Satnarkoba Polres Cimahi tengah melakukan penggerebekan terhadap seorang pelaku narkotika berinisial Jore. Situasi mendadak ricuh ketika pelaku berteriak “maling” untuk memancing warga dan mengalihkan perhatian.
Teriakan provokatif tersebut membuat pelaku dan rekannya melakukan penganiayaan brutal terhadap anggota polisi berinisial RS. Korban mengalami luka akibat senjata tajam dan pukulan balok kayu, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Bandung Barat kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui merupakan anggota salah satu geng motor ternama di Jawa Barat.
Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, termasuk atribut geng motor, senjata tajam, balok kayu, alat hisap narkotika, serta obat terlarang.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adiputra, menjelaskan bahwa teriakan “maling” sengaja dilakukan agar pelaku bisa melarikan diri dari proses penggerebekan.
“Motif pelaku berteriak maling adalah untuk menghasut warga sehingga mereka dapat kabur saat penggerebekan berlangsung,” ujar AKBP Niko.
Para pelaku kini menghadapi jerat hukum berlapis, termasuk tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan narkotika. Mereka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. (uby)












