BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polrestabes Bandung melarang semua angkutan online masuk ke dalam Kawasan Polrstabes Bandung, Pasca ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) pagi.
“Sebagai salah satu upaya antisipasi maka kami membatasi trasnportasi online untuk tidak sembarangan masuk kedalam masrkas Komando. Kalau ada anggota yang memesan menggunakan pesanan ojek online dan sebagainya maka, transaksinya dilakukan di luar,” ujar Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Widodo.
Ia juga mengatakan selain pembatasan untuk transfortasi online ke Mapolres, juga adanya pengamanan di pagar markas yang dibatasi.
“Kami memang melakukan pemeriksaan ketat, dan tidak boleh masuk sembarangan. Hal itu karena di Mapolres Medan bom bunuh diri diduga dilakukan oleh orang dengan menggunakan identitas transportasi online,” jelasnya.
Ia menyebutkan jika ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan mengingatkan semua untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
“Ini sebagai salah satu pengingat agar semua hati – hati terhadap siapapun yang memasuki Markas Komando. Kami juga sudah arahkan kepada seluruh jajaran di tingkat polres maupun polsek untuk meniglngkatkan kewaspadaan yang selama ini SOP sebelumnya telah dilaksanakan, tetapi lebih ditingkatkan kembalib dan berhati hati.
Dijelaskannya pengamanan mako yang asalnya dua pintu menjadi satu pintu, “Sehingga kita fokus pengamanannya di sana kekuatan bisa fokus di sana sehingga kita bisa melakukan body sistem atau saling melindungi antara petugas yang satu dan lainnya,” katanya. (ave)