
Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si., Ketua Bidang Penelitian & Pengembangan Paguyuban Pasundan (Bidang Pemikiran, dalam buku Afeksi Islam)
WWW.PASJABAR.COM – Ada dua bidang pemikiran yang perkembangannya sangat menonjol, yakni bidang pemikiran dan teknologi.
Pemikiran filsafat Yunani mulai berkembang pada abad ke-6 SM. Salah seorang yang berjasa dalam menyebarkan filsafat dan kebudayaan Yunani adalah Alexander Agung yang pada tahun 331 SM dapat menguasai Persia (Darius). Di negeri jajahan itu, ia selalu berusaha menyatukan kebudayaan Yunani dengan kebudayaan negara jajahannya. Pada tahun 323 SM, Alexander meninggal, namun kebudayaan Yunani sudah meluas sampai ke Persia.
Sekitar abad ke-7 dan ke-8 M, Islam telah tersebar sampai ke Suriah, Mesir, Afrika Utara, dan sebagian Spanyol. Melalui merekalah filsafat Yunani masuk ke dunia Islam. Dengan demikian, filsafat Yunani yang sampai ke dunia Islam bukan langsung dari Yunani, melainkan melalui para filosof di luar Yunani. Karena itu, keberadaannya telah bercampur dengan pemikiran-pemikiran lain saat filsafat tersebut berkembang.
Kontak filsafat Yunani dengan Islam mulai tampak jelas pada zaman Khalifah Harun al-Rasyid. Diawali dengan penerjemahan buku-buku berbahasa Yunani ke dalam bahasa Arab. Buku-buku yang diterjemahkan berisi ilmu yang bersifat praktis, seperti ilmu kedokteran, astronomi, dan ilmu-ilmu lainnya.
Penerjemahan buku-buku tersebut mencapai puncaknya pada masa Khalifah Makmun, putra Harun al-Rasyid, sehingga didirikan lembaga khusus penerjemahan yang diberi nama Dar al-Hikmah. Dalam waktu tiga perempat abad setelah berdirinya Kota Baghdad, dunia Islam telah memiliki karya-karya filosof Yunani serta mampu mengasimilasi dan mengembangkannya.
Seperti yang telah diketahui, Islam sangat menghargai akal dalam memahami ayat-ayat Allah. Selain itu, Islam menganjurkan kepada pemeluknya untuk mempelajari ilmu.
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, yaitu orang-orang yang berpikir, yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, dan berbaring, serta memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi dengan berkata: ‘Rabbanaa, ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan sesuatu ini sia-sia. Mahasuci Engkau, jagalah kami dari siksa api neraka’” (QS Ali Imran [3]: 190–191).
Orang-orang Islam berpendapat bahwa dengan mempelajari filsafat dapat memperkuat keyakinan atau akidah. Selain itu, filsafat dapat dijadikan sarana untuk membela dan mempertahankan Islam dalam berpolemik dengan orang-orang non-Islam atau musuh-musuh Islam.
Lebih lanjut, mereka berpendapat bahwa:
- Filsafat dengan Al-Qur’an tidak bertentangan.
- Kebenaran yang disampaikan wahyu Allah tidak bertentangan dengan kebenaran yang dibawa oleh filsafat.
- Mempelajari filsafat dan berfilsafat tidak dilarang karena teologi adalah bagian dari filsafat, dan umat Islam diwajibkan mempelajari teologi.
- Filsafat adalah pengetahuan yang benar (terlihat adanya persamaan antara filsafat dan agama).
- Tujuan agama menerangkan apa yang benar dan apa yang baik; demikian pula tujuan filsafat.
- Agama, di samping wahyu, mempergunakan akal; filsafat juga menggunakan akal.
Di antara tokoh-tokohnya adalah Al-Kindi, Ibnu Tufail, Ibnu Sina, Al-Razi, Ibnu Rusyd, Al-Ghazali, Al-Farabi, dan Ibnu Majah. Karya-karyanya telah banyak diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan tersebar di seluruh dunia Islam.
Kemelut politik yang berasal dari terbunuhnya Utsman bin Affan, dilanjutkan oleh perang antara Ali bin Abi Thalib dengan Siti Aisyah (Perang Jamal), serta perang antara pengikut Ali bin Abi Thalib melawan para pengikut Mu’awiyah (Perang Shiffin), ditambah lagi dengan terbunuhnya Ali bin Abi Thalib, merupakan penyebab lahirnya teologi dalam Islam.
Ekspansi kekuasaan Islam membuka mata umat Islam terhadap kebudayaan dan peradaban luar, terutama di bidang pemikiran atau filsafat ketuhanan. Hal ini mendorong umat Islam untuk mempelajari lebih dalam tentang pengetahuan dan sistem berpikir tersebut. Saat itulah pengaruh kebudayaan asing mulai meresap ke dalam tubuh umat Islam sehingga melahirkan berbagai macam ilmu keislaman, salah satunya teologi.
Lahirnya ilmu ini juga ditunjang oleh keinginan ulama Islam untuk lebih meyakini dan memperdalam keimanan dengan argumentasi-argumentasi akal (aqliyah).
Hal ini diperlukan untuk membela ajaran Islam dari serangan atau kritik non-Islam.
Faktor lain lahirnya teologi dalam Islam berkaitan dengan pemahaman umat Islam terhadap teks-teks Al-Qur’an yang seakan-akan mengandung makna kontradiktif antara satu ayat dengan ayat lainnya. Hal ini melahirkan aliran-aliran teologi dalam Islam, seperti Jabariyah dan Qadariyah.
Menurut paham Jabariyah, manusia tidak berkuasa untuk menentukan perbuatannya karena segala sesuatu telah ditentukan oleh Tuhan (QS Al-Hadid [57]: 22 dan QS At-Takwir [81]: 29). Sementara itu, paham Qadariyah berpendapat sebaliknya, bahwa manusia berkuasa untuk menentukan amal perbuatannya sesuai dengan keinginannya (QS Al-Kahfi [18]: 29 dan QS Yunus [10]: 44).
Jelaslah bahwa faktor yang mendorong timbulnya teologi dalam Islam (Ilmu Kalam) beserta aliran-alirannya adalah faktor politik, filsafat, dan pemahaman terhadap sebagian ayat-ayat Al-Qur’an.
Ada banyak aliran dalam teologi Islam, beserta tokoh-tokohnya, antara lain:
- Khawarij: Abdullah ibn Wahab
- Al-Murji’ah: Hasan ibn Bilal al-Muzni
- Qadariyah: Ma’bad al-Juhani
- Jabariyah: Jaham ibn Safwan
- Mu’tazilah: Washil ibn Atha’
- Asy’ariyah (Ahlus Sunnah wal Jama’ah): Abu Hasan al-Asy’ari
- Syi’ah: Abdullah ibn Saba
Masih banyak bidang kajian dalam sejarah perkembangan pemikiran Islam, seperti tasawuf dan hukum Islam. (han)












