BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan imbauan tegas namun menyentuh bagi para muda-mudi di wilayah Jawa Barat yang berencana membangun rumah tangga. Dedi mengajak pasangan yang memiliki keterbatasan biaya untuk tidak memaksakan diri menggelar pesta pernikahan mewah dan lebih memilih melangsungkan prosesi menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Ajakan ini disampaikan Dedi pada Kamis (16/4/2026) sebagai bentuk keprihatinan terhadap fenomena sosial yang sering terjadi di masyarakat pedesaan maupun perkotaan di Jawa Barat.
Prihatin Orang Tua Jual Sawah Demi Gengsi
Dedi Mulyadi menyoroti banyaknya kasus di mana orang tua rela melakukan segala cara demi mewujudkan “pesta sehari” bagi anak-anak mereka.
Tak sedikit orang tua yang nekat menjual aset berharga seperti sawah, meminjam uang ke bank, hingga terjerat utang pada bank emok (rentenir).
“Menikah cukup di KUA. Apabila kemampuan orang tua atau pasangan terbatas, alangkah baiknya tidak membuat pesta. Saya lihat banyak orang tua yang jual sawah, pinjam sana sini. Bahkan ada yang terpaksa jadi TKI ke luar negeri hanya untuk bayar utang pesta,” ungkap Dedi.
Menurut Gubernur, beban utang yang menumpuk pasca-pernikahan justru seringkali menjadi pemicu keretakan rumah tangga baru. Bukannya kebahagiaan yang didapat, pasangan muda justru harus memulai hidup dengan bayang-bayang penderitaan finansial.
Menikah di KUA dan Filosofi “Raja Selamanya”
Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi memperkenalkan sebuah prinsip hidup yang mendalam bagi para calon pengantin. Ia menekankan pentingnya mendahulukan masa depan ekonomi daripada gengsi sesaat.
“Prinsip hidup itu lebih baik jadi raja selamanya, daripada menjadi raja hanya satu hari tapi menjalani hidup dengan sengsara selamanya.”
Dedi menyarankan agar uang yang sedianya dihabiskan untuk konsumsi dan dekorasi pesta, dialihkan untuk kebutuhan yang lebih produktif seperti modal usaha atau uang muka (DP) rumah. Dengan begitu, pasangan baru memiliki fondasi ekonomi yang kuat sejak hari pertama menikah.
Akan Terbitkan Surat Edaran Resmi
Ajakan ini tidak akan berhenti sebagai imbauan lisan saja. Dedi Mulyadi berencana mengonversi saran ini menjadi kebijakan resmi melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat. Surat tersebut akan ditujukan kepada para Camat dan Kepala Desa di seluruh Jawa Barat.
Melalui kebijakan ini, Dedi meminta aparat kewilayahan untuk lebih selektif dalam memberikan izin keramaian untuk pesta pernikahan. Para kades dan camat diharapkan bisa memberikan edukasi dan mediasi jika menemukan warga yang memaksakan pesta dari hasil berutang atau menjual aset produktif.
“Camat dan Kades harus melihat sumber uangnya dari mana. Kalau ternyata hasil pinjaman atau penjualan sawah, lebih baik disarankan untuk tidak membuat kegiatan ramai. Cukup penuhi unsur syar’i-nya saja,” tegasnya.
Dedi kembali menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi hak pribadi warga, melainkan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari kemiskinan struktural akibat biaya sosial yang tinggi.












