BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kalapas Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung Rafni Trikoriaty Irianta mengatakan siap menanggung biaya pengobatan Zishan Ocean Barra. Bocah berusia 1,5 tahun ini diketahui tangannya digigit ikan aligator di kolam Lapas Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung pada Kamis (3/1/2020).
Zishan sendiri sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Itu karena klinik di lapas tak bisa memberi penanganan lebih lanjut akibat terbatasnya peralatan.
Rafni sendiri mengaku belum bertemu langsung pihak keluarga Zishan. Tapi, ia menegaskan pihaknya tidak lepas dari tanggung jawab. Penanganan sudah berusaha dilakukan secara maksimal sesaat setelah bocah itu tangannya digigit dan mengalami pendarahan.
Saat kejadian, ia mengaku tak ada di lokasi karena berada di luar kota. Tapi, staf yang ada di lapas sudah memberikan penanganan. Bahkan, korban dibawa ke rumah sakit dengan diantar petugas lapas.
“Dengan dibawa ke poli (klinik di lapas) saja itu staf saya peduli dan tanggung jawab,” kata Rafni di Lapas Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung, Senin (6/1/2020).
Ia pun meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia mengaku teledor karena selama ini tak pernah tahu ada ikan buas yang terlarang dipelihara itu di kolam lapas. Apalagi, sebelumnya tak pernah ada orang yang digigit ikan tersebut.
Bahkan, selama ini kolam tempat ikan itu dipelihara juga sering dijadikan tempat nongkrong petugas maupun warga binaan. Sialnya, kejadian itu justru menimpa anak kecil yang kebetulan berkunjung ke lokasi.
Selain permintaan maaf, ia pun tak masalah jika biaya pengobatan ditanggung pihak lapas. Ia pun berencana menanyakan langsung hal itu pada pihak keluarga korban.
“Sejauh ini pengobatannya (dibayar) sama keluarga. Makanya kita nanti mau tanya, kalau dibebankan ke kita, saya siap,” ucap Rafni. (ors)