BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan Pemkot Bandung belum menetapkan wilayah tertentu sebagai zona merah, belum ada kejelasan atas zona merah penyebaran zona merah.
“Kita perlu keajegan yang seperti apa yang disebut zona merah,” ujar Ema Sumarna kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Ema mengatakan, istilah zona merah yang digunakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terhadap Kota Bandung, mengenakan bahwa korban virus corona di Kota Bandung sangat banyak. Hal ini dikhawatirkan akan mencemaskan warga.
“Makanya kita harus menentukan dan menyamakan persepsi yang masuk zona merah itu yang seperti apa,” paparnya.
Hingga Senin (23/3/2020) pukul 09.00 jumlah ODP Di Kota Bandung 114 orang, dengan 45 orang diantaranya sudah selesai.
Sedangkan jumlah PDP 57 orang, dengan pasien yang sudah bisa pulang sebanyak 45 orang. Ema menegaskan pasien yang positif corona sebanyak 5 orang dan yang meninggal 1 orang.
“Namun, sampai sekarang, kita belum menentukan red zone untuk Kota Bandung,” tambahnya.
Pasalnya untuk menentukan lock down diperlukan persiapan yang baik. Terutama tentang pasokan bahan pangan untuk warga.
“Kita harus pikirkan warga yang mencari nafkah dan mendapat penghasilan dari pekerjaan harian, mereka tidak akan mendapat penghasilan jika tidak bekerja,” terangnya.
Karenanya, lanjut Ema, pihaknya tidak gegabah menentukan status lockdown, untuk Kota Bandung.
Dalam kondisi seperti ini, Ema mengingatkan kepada warga, agar melakukan kroscek kebenarannya, sehingga tidak mudah percaya.
Seperti beredarnya video yang menggambarkan adanya pasien yang disinyalir terjangkit virus corona di Kota Bandung. Setelah dicek, ternyata informasi tersebut tidak benar. “Setelah dicek, itu adalah kejadian seminggu yang lalu, di Jakarta,” jelasnya. (Mur)